KARANGASEM, Balifactualnews.com – Berdasarkan Surat Keputusan Direktur PERUMDA Tirta Tohlangkir kabupaten Karangasem Nomor : 690/30/PERUMDA/VII/2023, Tanggal 03 Juli 2023, Tentang Penetapan Besaran Biaya Sambungan Reguler Dalam rangka Gebyar Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka diumumkan Gebyar Sambungan Reguler di kabupaten Karangasem sebanyak 100 SR. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 10 Juli – 11 Agustus 2023 Pukul 14.00 WITA.
Biaya Sambungan Rumah Reguler Dalam rangka Gebyar Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023, adalah sebesar Rp. 1.539.200,- (Satu juta Lima ratus tiga puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).
Demikian dapat kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Tertanda Direktur PERUMDA Tirtas Tohlangkir Kabupaten Karangasem, I Komang Haryadi Parwatha. S.H. (bfn)
