Percepat Penanganan, Gede Dana Mulai Petakan Wilayah Potensi Penyebaran Covid-19

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengukuhkan I Gede Dana  (tengah) dan I Wayan Artha Dipa (kanan)  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2021-2026

KARANGASEM,Balifatualnews.com—Kendati tidak masuk zona merah  pandemi Covid-19, namun  kasus warga terkonfirmasi postif terpapar virus Corona di Kabupaten Karangasem, Bali, terus mengalami peningkatan.  Mengantisipasi mewabahnya  penyebaran  virus tersebut, Bupati Karangasem I Gede Dana dengan tegas menyatakan, untuk focus melakukan penanganan wabah tersebut dari awal kepemimpinannya hingga 1 tahun ke depan.

Ditemui usai serah terima jabatan Bupati dari Plh Bupati I Ketut Sedana Mertha, Jumat 26 Februari 2021, Gede Dana yang didampingi  Wakil Bupati Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD I Wayan Suastika, mengatakan,  awal penanganan Covid-19 akan dilakukan  dengan memetakan wilayah yang menjadi potensi penyebaran agar tidak sampai meluas.

“Syukur kita (Karangasem) tidak masuk zona merah. Tapi kami dan jajaran OPD akan terus bekerja keras  agar wabah ini cepat tertangani, dan tidak lagi menyandra kita semua,” ucap Gede Dana.

Baca : Gede Dana: Awal Pemerintahan di Karangasem Focus Penanganan Pandemi Covid-19

Dijelaskan, pemetaan wilayah  yang berpotensi penyebaran Covid-19, akan dibahas dalam  rapat kerja dengan OPD pengampu kebijakan di Karangasem pada minggu pertama kepemimpinannya. “Semuanya akan kita bahas  pada minggu pertama pemerintahan saya bersama Pak Wayan Artha Dipa dengan jajaran OPD lainnya.  Pembahasan juga mencakup pada orang-orang yang sudah terinfeksi,” jelas Gede Dana.

Sebagai mitra kerja di pemerintahan, Gede Dana berharap  Dewan Karangasem ikut bersinergi  dalam penanganan  pandemi Covid-19 di wilayahnya.  “Untuk penanganan  pendemi Covid-19, tentu kami tidak bisa bergerak sedirian, perlu ada dukungan dari semua pihak termasuk  DPRD Karangasem  sebagai mitra kerja kami di pemerintahan,” pungkasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version