KARANGASEM, Balifactualnews.com—I Wayan Jambot (46) warga Dusun Keladian, Desa Pempatan Rendang, Karangasem, Bali, terancam hukuman maksimal karena tersangkut kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang nenek tetangga rumahnya hingga meninggal dunia.
Terhadap perbuatan yang dilakukan itu, pihak kepolisian Polsek Rendang menjeratnya dengan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 289 KUHP, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Rendang Kompol Made Punia, mengatakan, ancaman hukuman itu dipasang, menyusul Jambot melakukan percobaan pemerkosaan dengan memaksa seorang wanita untuk diajak bersetubuh di luar perkawinan, hinga mengakibatkan meninggal dunia .
“Saat ini berkas perkaranya sedang dirampungkan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut,” terang Kompol Made Punia dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022) petang tadi.
Jambot, kata Kapolsek, melakukan perbuatan asusila itu Jumat (12/6/2022) sekitar pukul 08.30 Wita. Ceritanya, pagi itu korban yang berusia 77 tahun sedang menyabit rumput untuk ternak sapinya di kebun miliknya 300 meter dari rumahnya. Korban menyabit rumput bersama suaminya WD (66), , namun lokasinya berjauhan. Saat keranjang korban penuh berisi rumput, tiba-tiba Jambot datang. Melihat Jambot, korban lantas meminta tolong untuk mengangkatkan rumput di kepalanya.
Tapi, belum sempat keranjang rumput diangkat, korban spontan dicium oleh Jambot. Tak terima dengan perlakuan Jambot, korban lantas menatap Jambot dengan muka marah. Jambot tak hirau dengan kemarahan korban, sejurus kemudian dia kembali mendaratkan ciuman di bibir korban. Kali ini korban tak dia, dia lantas membalas dengan mencakar wajah Jambot.
Merasa suasana perkebunan milik korban sepi, Jambot lantas memelorotkan kamben korban hingga lepas. Selanjutnya terjadi pergulatan. Jambot berhasil menggagahi korban, namun tidak sampai terjadi hubungan badan, karena korban keburu berteriak minta tolong.
Teriakkan korban, membuat WD (66) suaminya kaget. Dari kejauhan dia melihat Jambot sedang menggagahi pakaian istrinya hingga terjatuh tak sadarkan diri. Melihat istrinya diperlakukan tak senonoh, WD buru-buru memberi pertolongan. Tiba dilokasi dia mendapati istrinya sudah tak sadarkan diri, sedangkan Jambot lari meninggalkan tempat.
Ditengah kepanikannya, WD lantas memanggil tetangga dan warga sekitar untuk membantunya. Dalam kondisi kritis, korban lantas dilarikan ke Puskesmas Rendang. Setelah mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 11.20 Wita korban dinyatakan meninggal dunia. (tio/bfn)













