PUSING-Direktur Perusda Tirta Tohlangkir, Karangasem I Gusti Made Singarsi (kiri) bersama Kabag Teknik, Ida Bagus Sudirga (foto: Komang G)
KARANGASEM Balifactualnews.com —Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem, terus berupaya untuk memperluas sambungan distribusi air minum program hibah air minum perkotaan dari Kementerian PUPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun sayang, program yang digulirkan tahun 2020 ini tidak berjalan mulus. Pemicunya, Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal senilai Rp 4,5 miliar yang diajukan Perusda Tirta Tohlangkir ke DPRD Karangasem, sampai saat ini belum mendapatkan pembahasan dari Dewan alias belum di ketok palu. Direktur Perusda Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, dikonfirmasi Jumat (6/3/20), membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sambungan MBR merupakan program pemerintah yang terus digulirkan setiap tahun. Bahkan dari program tersebut, Perusda Tirta Tohlangkir sudah enam kali menerima hibah MBR dari kementerian PUPR tersebut dengan total sambungan sebanyak 5.974 MBR.
Didampingi Kabag Tehnik, IB Sudirga, Singarsi merinci bahwa sambungan MBR itu sudah terlaksana sejak tahun 2014 dengan jumlah sambungan 1.000 MBR, disusul tahun 2015 dengan 547 MBR dan tahun 2016 sebanyak 1.500 MBR, serta tahun 2017 sebanyak 700 MBR. Sedangkan untuk tahun 2018 sampai tahun 2019, masing-masing mendapatakan sambungan 700 MBR dan 1500 MBR. Dejelaskan untuk tahun 2020, Perusda Tirta Tohlangkir kembali mengajukan 1.500 sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah ke kementerian PUPR. Namun usulan itu rontok di tengah jalan, penyebabnya rancangan Perda Penyertaan Modal untuk Perusda Tirta Tohlangkir senilai Rp 4,5 miliar sampai saat ini belum tersentuh pembahasan dari lembaga Dewan terhormat.
“Kita tidak tahu alasan Dewan tidak melakukan pembahasan, padahal rancangan perdanya sudah kita ajukan,” ucap Singarsi.
Sikap Dewan yang tidak membahas Perda Penyertaan Modal tersebut, membuat Perusda Tirta Tohlangkir mecik pelengan. Pasalnya , menyangkut bantuan hibah dari kementerian PUPR tersebut, manajemen Perusda Tirta Tohlangkir sudah mensosialisasikan jauh-jauh hari kepada masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut.
“Kita berharap masyarakat calon penerima hibah ini bersabar. Usulan sudah masuk, tapi kita belum bisa melaksanakan karena terbentur Perda Penyertaan Modal yang belum mendapatkan pembahasan dari Dewan,” ucap Singarsi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, menangkis tudingan tersebut. Dia menegaskan, keterlambatan Perusda Tirta Tohlangkir dalam menyerahkan draf rancangan Perda Penyertaan Modal tersebut, membuat Dewan tidak bisa melakukan pembahasan.
“Seharusnya rancangan Perda itu diserahkan bersamaan dengan rancangan Perda APBD 2020 dan rancangan penyertaan modal ke Bank BPD Bali. Tapi draf rancangan penyertaan modal dari Perusda Tirta Tohlangkir diserahkan saat pembahasan sudah selesai. Keterlambatan ini mabuat Bamus (Badan Musyawarah) Dewan tidak bisa membuatkan jadwal pembahasan. Nah kalaupun sekarang dibahas, uangnya tidak ada karena sudah ditarik kembali ke kas Daerah,” tegas Gede Dana. (ger/son/bfn)
