KARANGASEM, Balifactualnews.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui data yang ada sudah sesuai atau tidak sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 27 November mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan, sebanyak 394.058 data pemilih yang akan di coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang ada di masing-masing desa. Proses coklit telah dilakukan sejak Senin (24/6) dan berakhir (24/7/2024) mendatang dengan melibatkan 1.426 petugas Pantarlih.
“Coklit hari pertama, kami menyasar para tokoh yang ada di Karangasem seperti Bupati, Ketua DPRD dan yang lainnya. Setelah itu baru menyasar masyarakat umum,”ungkap Darma Budiasa, Rabu (26/6/2024).
Dia mengatakan, data pemilih yang telah di coklit oleh Pantarlih belum bisa dihitung, karena masih dalam proses dan belum direkap.
“Selama proses coklit, setiap petugas Pantarlih juga didampingi oleh petugas PPS, PPK hingga KPU. Ini kami lakukan agar proses dapat berjalan dengan lancar dan saat ada kendala di lapangan bisa langsung ditangani di lokasi,” jelasnya.
Bercermin dari tahun sebelumnya, lanjut Darma Budiasa, proses coklit biasanya sering menemukan kendala di lapangan. Seperti pemilih tidak ditemukan atau tidak dikenal, jaraknya jauh hingga kadang aplikasi e-coklit mobile susah login karena terkendala sinyal lainnya.
“Astungkara, sampai saat ini, kami belum ada laporan dari Pantarlih terkait kendala tersebut. Seandainya toh ada kendala pasti kaki carikan solusi terbaik agar proses ini dapat selesai tepat waktu,”pungkas Budiasa.(tio/bfn)
