Polisi Karangasem Bubarkan Tajen, Pelaku dan Cukong tak Diamankan

Kapolsek Karangasem, Kompol I Ketut Suartika Adnyana, memimpin pembubaran judi tajen di Lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan Karangasem, Selasa (8/9/20) siang.

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Pemberitaan maraknya judi sabung ayam (tajen) di media sosial,  membuat Kapolres Karangasem , AKBP Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr, garang. Tak ingin  arena tajen menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19, perwira menengah asal Desa Lembeng, Kecamatan Sukawati, Gianyar itu memerintahkan  jajarannya  untuk  bersikap.

Perintah Kapolres tersebut langsung ditindaklanjuti   jajarannya di tingkat Sektor (Polsek). Seperti  dilakukan Polsek  Karangasem, Selasa (8/9/20).  Bahkan, untuk menertibkan judi sabung ayam yang ada di wilayahnya, Kapolsek Karangasem Kompol I Ketut Suartika Adnyana, menerjunkan tim gabungan yang di back up Resmob Polres Karangasem.

Penertiban dan pembubaran tajen diawali  dari arena judi tajen yang ada di Lingkungan Batan Nyuh Kelod,  Kelurahan Karangasem. Penertiban   dilakukan berawal dari adanya informasi  dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digelar judi sabung ayam.

“Laporan masyarakat langsung kita atensi dengan  membubarkan  judi sabung ayam  di Batan Nyuh Kelod. Dalam kegiatan ini kita juga libatkan tim gabungan yang dibantu  Resmob Polres Karangasem,” ucap  Kompol Suartika Adnyana.

Petugas mengamankan barang bukti ayak dan sangkar ayam, namun tidak mengamankan pelaku dan cukong tajen.

Tetapi, penertiban dan pembubaran judi sabung ayam di Bantun Nyuh Kelod,   masih bersifat persuasive.  Polisi tidak ada menindak  satu pun pelaku perjudian termasuk cukong tajennya.

Sebelum membubarkan  arena perjudian tersebut, Kompol Suartika, menghimbau agar seluruh orang yang ada di tempat tersebut untuk membubarkan diri dengan alasan untuk mencegah adanya klaster baru terhadap penyebaran Virus Corona-19.

“Kita lakukan pembinaan dulu. Tapi, apabila ditemukan  tajen kembali digelar disana, kita tidak akan segan-segan untuk menindaknya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Suartika.

Kapolsek juga menghimbau, para bebotoh dan warga yang ada di arena tajen tersebut untuk mengedepankan keselamatan diri dengan memperhatikan SOP penanganan dan pencegahan penularan Virus Copid-19.

“SOP ini berlaku untuk semua warga agar selalu taat dan patuh terhadap standar prosedur penangaan covid-19″ ujarnya. (tio/bfn)

 

 

Exit mobile version