Polres Buleleng Bersama BNNP Bali Canangkan Desa Patemon sebagai Desa Bersinar dan Kukuhkan Relawan Anti Narkoba

polres-buleleng-bersama-bnnp-bali-canangkan-desa-patemon-sebagai-desa-bersinar-dan-kukuhkan-relawan-anti-narkoba
Pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba Desa Patemon digelar di wantilan Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (22/10/2024)
banner 120x600

BULELENG, Balifactualnews.com – Pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba Desa Patemon digelar di wantilan Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Selasa (22/10/2024). Acara yang digelar pada pukul 09.05 WITA ini merupakan bagian dari program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dan disambut baik oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H.

Dalam sambutannya, Kapolres Buleleng mengapresiasi pencanangan tersebut sebagai langkah positif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Buleleng. Ia menilai program ini sejalan dengan visi Polres Buleleng yang berkomitmen kuat untuk memerangi narkoba hingga tercapai “zero tolerance” terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Lebih lanjut, Kapolres berharap pencanangan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bangkit dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudi Ahmad Sudrajat, S.I.K, M.H., Kabid Brantas BNNP Bali, Kombes Pol Made Sinar Subawa, S.I.K, M.H., dan Plt Kepala BNNK Buleleng, Sri Ekarini. Kehadiran mereka juga disambut oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, relawan anti narkoba, serta ibu-ibu PKK Desa Patemon yang turut mendukung kegiatan ini.

Perbekel Desa Patemon dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang telah merusak banyak generasi muda. Ia berharap, pencanangan Desa Bersinar ini mampu menjadi wadah kolaborasi antara warga desa dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Perbekel tentang Relawan KANDARPA Bersinar Desa Patemon, yang kemudian dikukuhkan secara resmi oleh Kepala BNN Provinsi Bali. Para relawan yang tergabung dalam KANDARPA juga mengikrarkan komitmen mereka dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Rudi Ahmad Sudrajat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, termasuk jajaran Polres Buleleng dan masyarakat Desa Patemon. Ia menegaskan bahwa masalah narkoba merupakan ancaman serius yang tidak mengenal batas usia, gender, ataupun ruang, sehingga memerlukan peran aktif semua pihak dalam upaya pencegahannya. Dengan pencanangan Desa Patemon sebagai Desa Bersinar, ia berharap semangat ini dapat menyebar ke desa-desa lain dan menjadi tonggak menuju Indonesia yang bebas narkoba. (tya/bfn)