KARANGASEM, Balifactualnews.com—TF (17) seorang remaja asal wilayah Kecamatan Bebandem, nyaris memperkosa adik kandungnya berinisial NB (14) saat sedang tertidur. TF sempat diamankan Polsek Bebandem, namun dilepas lagi karena kasus tersebut masih proses lidik dan TF belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Bebandem, IPDA I Gede Alit, dikonfirmasi Minggu (28/5/2023) membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan melibatkan dua bersaudara yang masih dibawah umur saat ini masih didalami.
Rencananya, Senin (29/5/2023) besok, kasus itu mulai disidik dengan memeriksa korban dan beberapa saksi, termasuk memeriksa pelaku yang notabene masih kakak kandung korban.
“Ya saat ini pelaku kami lepas dulu karena belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi setelah penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan baru kami amankan lagi,” terang IPDA Gede Alit.
Dijelaskan, kasus pemerkosaan adik kandung di seputaran wilayah Kecamatan Bebandem terjadi, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 00. 20 Wita. Ada dugaan TF mencoba berbuat bejat kepada adik kandungnya karena alkohol. Dugaan ini menguat setelah salah seorang tetangga korban menuturkan kepada petugas, bahwa saat kejadian kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi karena ayah dan ibunya sedang ada kegiatan di Masjid.
“Pelaku diduga mabuk karena habis mengkonsumsi alkohol dan langsung masuk kamar adiknya dalam kondisi sudah telanjang. Korban baru sadar saat kakak kandungnya menarik celananya dan korban langsung berteriak,” terang ungkap sumber yang juga tokoh masyarakat itu kepada polisi.
Dijelaskan, saat berteriak pelaku sempat membekap mulut dan hidung korban dengan tangan. Perbuatan sang kakak membuat hidung NB mengeluarkan darah.
Sementarav itu, teriakan korban tengah malam buta, membuat para tetangganya langsung menemuinya, maklum wilayah tempat tinggal korban merupakan kampung padat penduduk.
“Tiba di rumah korban, saya melihat pelaku sudah pergi sambil membawa senjata tajam,” terang sumber berkompeten tadi saat melaporkan kasus itu kepada petugas Polsek Bebandem. (tio/bfn)













