Prajuru Desa Adat Muncan Temui Ketua DPRD Karangasem, Adukan Rencana Perbekel Muncan Bangun Kantor Bertingkat di Kawasan Catus Pata

Ketua DPRD KArangasem I Wayan Suastika saat menerima prajuru Desa Adat Muncan, Senin(17/1/2022).

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Prajuru Desa Adat Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, menemui Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Mereka para prajuru Adat Desa Muncan itu mendatangi kantor dewan Karangasem pada Senin(17/1/2022).

Rombongan dari Desa Adat Muncan yang dipimpin Bendesa Adat Muncan Jro Gede Suwena Putus Upadesa, untuk mengadukan mengadukan rencana Perbekel Muncan yang ingin membangun kantor bertingkat di kawsan Catus Pata (kawasan pura) Desa setempat.

Kedatangan mereka (Rombongan Desa Adat Muncan-RED) untuk mengadukan persoalan yang ada di desanya itu diterima langsung Ketua DPRD Karanggasem I Wayan Suastika didampingi Sekretaris Dewan, I Nengah Mindra.

Dihadapan Suastika, Jro Gede Suwena Putus Upadesa, mengatakan, dia dan prajuru adat datang ke Kantor DPRD Karangasem untuk untuk mencari solusi terkait keberadaan catus pata Desa Muncan yang diklaim sertifikat sebagai tanah aset milik Provinsi Bali.

Menurut Putus Upadesa, lahan tersebut renanya akan dibangun gedung bertingkat untuk kantor Perbekel Desa Muncan. Pihak Desa Adat Muncan berharap tanah itu bisa dipakai untuk penataan desa adat, sedangkan kantor Perbekel di pindahkan dan dibangun di tempat lain, karena desa adat setempat punya lahan lain untuk pembangunan kantor Perbekel tersebut.

“Kalau bisa dipindah, kami sudah menyiapkan lahannya. Sehingga catus pata benar-benar menjadi kawasan atau tempat suci,” ucapnya seraya menambahkan  lahan yang disiapkan, ada di dua lokasi, yakni di daerah pertanian (sawah) yang ada disebelah selatan dan di sebelah utara di tanah mulih laba Pura Puseh.

Ditambahkan Suwena, kantor perbekel yang saat ini lokasinya kurang refresentatif, karena ditambah ada di kawasan catus pata, dekat pura dan pasar. “Kalau luas lahan, akan disesuaikan berapa luas yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor perbekel, kami dari desa adat siap menghibahkannya. Kami berharap ada solusi terbaik dalam mengatasi persoalan ini,”terang Putus Upadesa ditemui usai bertemu Ketua DPRD Karangasem pagi kemarin.

Atas aduan yang diterima itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengungkapkan, pihaknya berjanji akan mengkomunikasikan terhadap persoalan yang terjadi di Desa Muncan ke Pemerintah Provinsi Bali. Pasalnya lahan yang digunakan untuk membangun kantor Perbekel Muncan itu merupakan asset mili pemerintah provinsi.

“Aspirasi ini akan kita sampaikan ke provinsi. Semoga mendapatkan jalan terbaik, sehingga antara Desa Dinas dan Desa Adat yang ada di Muncan selalu harmonis,” ucap Suastika. (ger/bfn)

Exit mobile version