“Predator” Anak Asal Tianyar Barat, Perkosa Bocah SD di Kebun Mangga

Pelaku dalam ilustrasi pemerkosa anak dibawah umur, asal Tianyar Barat.

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Biadab! Kata ini sangat tepat dialamatkan kepada pria beristri satu tanpa dikaruniai anak, berinisia JM (45). Ulah pria asal Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem itu tak layak dicontoh. Pasalnya dia tega memperkosa anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), hingga mengalami trauma berat.

Pelaku JM, belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satuan Reskrim Polres Karangasem.

Kanit PPA IPDA Anas Yoga seijin Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, saat dikonfirmasi, membenarkan kasus tersebut.

“Ya, laporannya masih di dalami. saat ini JM masih dipemeriksa intensif oleh petugas,” ucap IPDA Anas Yoga dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Selasa (26/4/2022).

Dia mengatakan, kasus pemerkosaan ini terjadi Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 12.00 Wita, namun keluarga korban baru melaporkan kejadian itu, Senin (25/4/2022) . Kasus ini terungkap setelah korban yang baru berusia 12 tahun itu menceritakan kepada orang tuanya, bahwa dia telah disetubuhi JM dengan cara diperkosa, saat sedang mencari kayu bakar di kebun mangga, bersama adik bungsunya .

“Korban disetubuhi dengan cara diperkosa. Sebelumnya pelaku membekap mulut korban menggunakan selendang kain warna putih dan membawanya ke sebuah pohon mangga. Selanjutnya korban disetebuhi sebanyak satu kali,” terang Anas Yoga.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan JM kepada korban bukan kali pertama. Penuturan korban kepada petugas, bahwa sebelumnya (masih dibulan April) dia sudah dua kali disetubuhi JM dengan cara yang sama juga. Bahkan kalau dia tidak mau menuruti, JM mengancam akan membuang korban ke jurang.

“Korban sudah divisum, hasilnya tidak ada tanda luka pada kelamin korban. Saat ini JM masih menjalani pemeriksaan intensif dan belum ditetapkan tersangka dalam kasus itu,” terangnya.

Penyidik UPPA Polres Karangasem juga sudah mendengar keterangan korban dalam kasus itu. Selama pemeriksaan korban ditemani petugas dari UPT PPA Kabupaten Karangasem. Selain itu, orang tua korban, beberapa kerabatnya juga ikut mengantar korban.

Orang tua korban menuturkan, anaknya di perkosa saat dia dan istrinya tidak berada di rumah. Saat itu dia sedang bekerja membajak kebun milik orang di wilayah Desa Songan, Kintamani, Bangli, sedangkan istrinya berada di rumah ipar berjarak 2 kilo meter dari rumahnya.

“Saya kaget, saat tiba di rumah anak saya menangis, dan menceritakan peristiwa yang menimpanya. Saya menjadi semakin sedih karena kejadian itu dilihat langsung anak bungsu saya yang masih berusia dua tahun,” ucap orang tua korban saat mendampingi anaknya ke Polres Karangasem bersama Kepala UPT PPA Kabupaten Karangasem Ni Nyoman Budiartini. (ger/tio/bfn)

Exit mobile version