Rapat Forkompinda, Bupati Gede Dana Mulai Polakan Penanganan Covid-19 di Karangasem

Penanganan COVID-19 di Karangasem, mulai memiliki pola yang jelas, ini terkuak dalam rapat Forkompinda di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa 2 Maret 2021, sore.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Penanganan COVID-19 di Karangasem, mulai memiliki pola yang jelas. Ini berkat gerak cepat dan cermat Bupati Karangasem Gede Dana dalam mensinergikan semua komponen pemerintah daerah, agar benar-benar fokus menangani pandemi COVID-19  dari hulu sampai hilir.

Langkah-langkah strategis dalam skema penanganan COVID-19 disampaikan Bupati Gede Dana saat memimpin rapat Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati, Selasa 2 Maret 2021, sore tadi.

Baca : Bupati Gede Dana: Jangan Terlantarkan Warga Isolasi Mandiri (Karantina)

Rapat khusus membahas perkembangan terkini penanganan COVID-19, agar lebih tajam dan menyelesaikan masalah.  Rapat juga membahas persiapan Tawur Agung Kesanga menjelang hari raya Nyepi  itu juga  dihadiri Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika, Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, Ketua PN Amlapura I Wayan Suarta, SH.MH, pimpinan OPD dan unsur terkait lainnya, p kesehatan. Tetapi juga menyangkut dampak ekonomi dan sosial,” ucap Gede Dana dihadapan para petinggi Karangasem itu.

“Dampak COVID-19, tidak hanya terhadap kesehatan. Tetapi juga menyangkut dampak ekonomi dan sosial,” ucap Gede Dana dihadapan para petinggi Karangasem itu.

Mantan Ketua DPRD Karangasem dua periode  ini, juga menyampaikan terimakasih  kepada semua lembaga yang sudah berjibaku melakukan penanganan selama setahun terakhir. “Saat ini kita belum bisa melakukan tindakkan yang strategis dalam penanganan pandemi ini  karena keterbatasan anggaran. Kendati demikian  Saya berkomitmen untuk selalu bekerja keras dalam mengatasi pandemi ini,” tegasnya.

Menurut Gede Dana, langkah awalnya  yang akan dilakukan dalam pananganan pandemi di Karangasem, yakni  melakukan koordinasi yang lebih banyak dengan semua instansi hingga MDA (Majelis Desa Adat) dan Desa Dinas. Seluruh arahan pemerintah agar benar-benar ditaati. Khusus kepada Sekda, agar menyampaikan kepada para camat untuk melibatkan perbekel dalam penanganan COVID-19, dengan dukungan pendanaan dari desa.

Sesuai arahan pemerintah pusat refocussing APBD,  lanjut Bupati, akan segera ditindaklanjuti.  Bupati berharap kepada pimpinan DPRD  untuk bisa memaklumi terhadap situasi yang ada sekarang. “Nanti akan ada perubahan besar di dalam APBD. Salah satunya pengurangan 8 persen DAU (Dana Alokasi Umum), maupun BKK dari Pemprov Bali. Saya baru kemarin mengawali tugas ini. Ini tugas berat dan saya berharap dukungan semua lembaga daerah, agar penanganan di Karangasem bisa lebih maksimal  sehingga penyebaran virus  lebih cepat bisa kita tekan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Gede Dana juga menyampaikan trima kasih kepada semua pimpinan lembaga daerah, atas semua perannya dalam penanganan COVID-19. “Saya berharap seluruh pihak tidak merasa bosan untuk melaksanakan tugas berat ini. Dengan kerjasama yang baik, saya yakin semua masalah yang muncul akan tertangani dengan baik, menuju Karangasem Era Baru,” ucap  Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika mengatakan siap bersinergi untuk pembahasan anggaran dalam mempercepat penanganan COVID-19. Terutama, terkait pembiayaan karantina, untuk secepatnya mengambil langkah dan bersinergi untuk menanggulanginya. Sedangkan, Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf. Bima Santosa menegaskan, mengenai pelaksanaan vaksinasi tahap 2, perlu evaluasi berkaca dari tahap 1, agar pelaksanaannya bisa lebih cepat.

Sejalan dengan Dandim, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, menyatakan siap mengawal setiap kebijakan pemkab. Menurutnya, semua desa harus dilaksanakan pendisiplinan PPKM. Tidak hanya pada zona merah, tetapi juga di zona kuning (38 desa).

Wakil Bupati Wayan Artha Dipa menambahkan, pemkab berencana melaksanakan isolasi terpusat, dengan pembiayaan APBD. Untuk itu akan dibuatkan Peraturan Bupati terkait perubahan anggaran. Khusus terkait isolasi di desa, ia menugaskan Kadis Sosial untuk mengkaji pemberian bantuan pangan. Jika ada hambatan agar dilaporkan kepada pimpinan. “Terkait Nyepi dan ogoh-ogoh, MDA dan PHDI agar mengedukasi sekaa teruna agar sadar bahwa sampai saat ini masih dalam kondisi pembatasan sosial,” pungkasnya.  (ger/bfn)

Exit mobile version