Utama  

Remas Payudara Penjual Lalapan, Kasusnya Berakhir di Kantor Polisi

Foto: Ilustrasi

KARANGASEM, Balifactualnews.com-Ulah usil seseorang sering berbuah petaka, bahkan bisa berurusan dengan hukum. Ini juga dialami  IWB. Akibat kekonyolannya, pemuda 23 tahun asal Desa Negari Agung, Lampung Tengah, kini berurusan dengan pihak berwajib.

Kejadiannya berawal dari ulah iseng  IWB,  ketika  hendak mau makan di sebuah warung lalapan di wilayah Desa Santi, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali, Jumat 26 Februari 2021. Saat itu, IWB datang seorang diri, sekitar pukul 19.00 wita. Tiba di warung dia langsung memesan ayam bakar untuk dimakan di lokasi kepada FH (34),  wanita asal Desa Kelungkung, Kecamatan Batulateh, Sumbawa, sekaligus sebagai pemilik warung tersebut.

Singkat cerita, hidangan  makanan dengan menu ayam bakar sudah siap disajikan, FH lantas mengantarkannya ke meja tempat IWB duduk.   Sampai disini kondisinya masih baik-baik saja, IWB juga menyantap ayam bakar dengan lahap. Sambil makan IWB kembali memesan menu makanan yang sama dengan alasan untuk dibawa pulang.

Persoalan mulai muncul, usai menyantap makanan,  IWB berdiri menghampiri FH, sembari menanyakan pesanan makanan yang akan dibawanya pulang itu. IWB mulai kelihatan usil, saat korban hendak mengambil bumbu makanan, pinggangnya di colek, Mendapat perlakuan tak senonoh, korban FH secara refleks menyikut IWB, namun tidak sampai kena.

Tapi, saat FH kembali melanjutkan membakar ayam pesanan, IWB lagi lagi menghampirinya. Kali ini bukan colak-colek lagi, tapi sudah mengarah pada tindakan porno.  Secara diam-diam IWB meremas-remas payu dara bagian kanan FH dengan tangan kanan, hingga korban  FH merasakan sakit.

Ulah tidak terpuji IWB, langsung dibalas dengan tamparan tangan kanan  oleh FH, yang telak mendarat ke wajah pelaku. “Geprak, saya tampar pipi kanannya. Saya tidak terima dengan perlakuan dia itu,” ucap FH saat mengadukan aksi pelecehan yang menimpa dirinya ke Polsek Selat.

Kanit Reskrim Polsek Selat IPDA I Gusti Hary Subekti, sezin Kapolsek AKP Bambang, dikonfirmasi   Kamis 4 Februari 2021, membenarkan  kejadian itu. Dia mengatakan, kasus pelecehan itu sempat ditangani  . Namun kedua pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut kerahan hukum.

“Ya, mereka sudah berdamai. Pelaku juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas IPDA I Gusti Hary Subekti. (tio/bfn)