KARANGASEM, Balifactualnews.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem sudah menyelesaikan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) dukungan pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Karangasem dari jalur independen, I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya, yang maju dalam Pilkada 2024, Kamis (4/7/2024) lalu. Hanya saja hasil verifikasi yang dilakukan belum diumumkan, karena masih menunggu perekapan dan pleno di tingkat kecamatan hingga Senin (8/7/2024) mendatang.
Kendati demikian dari verfak yang sudah dilakukan, Bawaslu Karangasem saat melakukan pengawasan langsung pelaksanaan verfak dari tanggal 21 Juni hingga 1 Juli 2024, menemukan ribuan dukungan pasangan calon independen tersebut ganda. Temuan itu didapatkan berdasarkan nama dan alamat yang memberikan dukungan.
Ketua Bawaslu Karangasem, Nengah Putu Suardika, ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/7/2024),membenarkan temuannya itu. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengundang KPU untuk diajak koordinasi berkaitan dengan temuan dukungan ganda tersebut.
“Tadi pagi kami menggelar rakor dengan Ketua KPU Karangasem bersama divisi yang membidangi. Kami menanyakan persoalan masih adanya dukungan ganda ini, padahal mereka sudah menyatakan dokumen dukungan itu sudah lolos dalam verifikasi administrasi (vermin),” kata Suardika.
Dijelaskan, sepanjang pengawasan yang dilakukan, pihaknya menemukan kegandaan dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan tersebut. Data ganda dalam verfak syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan mulai ditemukan Bawaslu memasuki hari ketiga pengawasan. Namun jumlah tersebut makin signifikan mendekati hari kedelapan. “Sampai tanggal 30 Juni kalau kami lihat ada sekitar 1.252 data dukungan ganda. Ini jumlah yang tidak sedikit lo,” ungkap Suardika.
Menurutnya, data ganda semestinya tidak muncul lagi dalam verfak karena sudah terverifikasi dengan baik pada saat vermin. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis KPU. “Keputusan KPU Nomor 532/2024, Bab IV sudah sangat jelas dikatakan fungsi vermin untuk meneliti data yang ganda. Kalau masih ada ganda juga di verfak, berarti fungsi vermin gak jalan,” sungut Putu Suardika.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa membenarkan hal itu. Dia mengatakan, temuan data ganda dalam verfak secara langsung akan mempengaruhi hasil dari vermin yang dilakukan sebelumnya.
“Nanti data yang ganda yang ditemukan itu langsung di TMS kan. Sekarang petugas kami di kecamatan masih melakukan perekapan. Hasilnya baru bisa dilihat saat pleno di kabupaten,” tandas Darma Budiasa. (tio/bfn)













