Angin laut Tulamben berembus pelan, membawa sunyi yang tak biasa. Di sebuah rumah sederhana di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, duka masih menggantung di udara.
Ketut Parwata/Karangasem
KARANGASEM, Balifactualnews.com — Pintu rumah duka terbuka, namun penghuninya seakan belum sepenuhnya kembali. Suami dan dua anak Ni Komang Dewantari belum ada di rumah. Yang tersisa hanyalah kenangan dan cerita tentang rindu yang tak sempat pulang.
Ni Komang Dewantari, 31 tahun, Pekerja Migran Indonesia asal desa pesisir itu, mengembuskan napas terakhirnya jauh dari tanah kelahiran. Bukan di rumah, bukan di pelukan keluarga, melainkan di sebuah pantai di Turki. Jenazahnya ditemukan terdampar di bibir laut negeri asing itu, pada akhir Desember 2025.
Kepergiannya ke Turki terjadi sekitar lima bulan lalu. Ia berangkat dengan kontrak kerja dua tahun. Namun, perjalanan itu tak sepenuhnya diketahui keluarga. Bahkan sang suami baru menyadari keberadaan Dewantari di Turki dua bulan setelah keberangkatan, lewat unggahan di media sosial. Saat itu, hubungan mereka tengah diliputi jarak dan persoalan rumah tangga. Dewantari tinggal di rumah orang tuanya sejak setahun terakhir.
“Terkait keberangkatannya, kami tidak ada yang tahu. Suaminya baru tahu dua bulan lalu, saat Dewantari mengunggah bahwa dia ada di Turki,” tutur paman korban, I Wayan Guntur, di rumah duka, Minggu (11/1/2026)
Namun rindu rupanya tak bisa ditunda terlalu lama. Dua hari sebelum kabar duka tiba, tepatnya 22 Desember 2025, Dewantari menghubungi suami dan beberapa anggota keluarga. Ia mengaku tak betah bekerja. Ia ingin pulang. Ia rindu pada dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sejak hari itu, suaranya menghilang. Nomor teleponnya tak lagi aktif. Hingga dua hari berselang, 25 Desember 2025, kabar yang datang justru menjadi pukulan: Dewantari dinyatakan meninggal dunia. Informasi itu disampaikan oleh pihak KBRI di Turki.
“Dewantari ditemukan terdampar di bibir pantai dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Guntur lirih.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan dan autopsi. Dari hasil yang diterjemahkan pihak keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Penyebab kematian dinyatakan karena tenggelam. Sayatan panjang dari leher hingga perut yang terlihat di tubuh korban merupakan bagian dari prosedur medis autopsi.
“Tidak ada luka lain. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada kekerasan,” jelas Guntur.
Pada 8 Januari 2026, jenazah Dewantari tiba di Bali dan langsung dibawa ke rumah duka di Tulamben. Dua hari kemudian, pada 10 Januari, keluarga melaksanakan upacara kremasi. Dengan segala kepedihan, keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Dewantari.
Di desa kecil yang akrab dengan laut itu, kisah Dewantari menjadi pengingat tentang perjuangan, kerinduan, dan risiko yang dipikul para pekerja migran. Ia pergi membawa harapan untuk hidup yang lebih baik. Namun yang pulang hanyalah abu—dan cerita tentang seorang ibu yang ingin kembali, memeluk anak-anaknya, tetapi tak sempat menjejakkan kaki di rumahnya sendiri. (bfn)













