“Upacara adat (pelaksanaan Panca Yadnya) yang masih bisa ditunda sebaiknya ditunda dulu atau dilakukan pembatasan peserta maksimal 25 orang. Perantau jangan dulu pulang, ikut mendoakan dari rumah saja. Tujuannya untuk menekan angka covid 19 yang terus meningkat”
( Bupati Karangasem I Gede Dana )
Bupati Gede Dana saat memimpin rapat Forkopimda bersama MDA kabupaten dan kecamatan, serta PHDI, membahas pembatasan kegiatan upacara Panca Yadnya ditengah lonjakan kasus Covid-19.
KARANGASEM,Balifaktualnews.com—Masyarakat Bali, khususnya warga masyarakat Karangasem yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat. Kondisi ini membuat RSUD Karangasem sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 over load. Hal ini terungkap dalam rapat bersama Forkopimda dengan mengundang MDA kabupaten dan kecamatan serta PHDI di Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Senin 16 Agustus 2021.
Rapat yang dipimpin Bupati Karangasem I Gede Dana itu, membahas surat edaran bersama MDA dan PHDI Bali, terkait pembatasan penyelenggaraan Panca Yadnya di Karangasem agar tidak memicu penyebaran Covid-19. Rapat digelar sebagai upaya Pemerintah Daerah menekan tinggi dan ganasnya penularan virus Covid-19, dicurigai sebagai virus varian Delta yang baru. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru Covid-19, tingkat kesembuhan yang menurun dan angka kematian yang cenderung meningkat.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan, kamar rumah sakit yang ada sudah 92 persen penuh dengan pasien Covid-19. Di rumah sakit Bali Med dari 80 kamar yang disediakan untuk penanganan pasien Covid-19, hanya tersisa 3 kamar. Sedangkan di RSUD Karangasem sudah mengalami over load. Dari dari 90 kamar yang disediakan semua telah terisi penuh, termasuk tambahan 24 kamar khusus pasien Covid-19.
“Karangasem sudah masuk sebagai daerah zona merah. Angka kematian mencapai 7,2 persen dan tertinggi di Bali dibandingkan kabupaten lainnya,” ungkap Gede Dana dalam rapat yang dihadiri Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi, Kapolres Karangasem dan peserta rapat lainnya.
Melihat tingginya angka kematian dan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Bupati menghimbau agar masyarakat Karangasem benar-benar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan menindaklanjuti surat edaran bersama MDA dan PHDI terkait pelaksnaan Panca Yadnya saat ini.
Bupati juga mengajak MDA Kabupaten dan MDA Kecamatan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi guna membangun kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan dalam menjalankan upacara yadnya, termasuk sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19 dan menghimbau OTG yang melakukan isolasi mandiri untuk pindah ke isolasi terpusat.
Bupati menegaskan, pembatasan yang berpotensi menimbulkan penularan virus varian Delta Covid-19 harus segera dilakukan, demi keselamatan dan kerahayuan bersama. Tujuannya untuk melindungi masyarakat, sehingga tatanan kehidupan segera kembali normal seperti sedia kala.
“Bulan Juli-Agustus, dianggap sebagai penanggal baik upacara adat kegiatan yadnya. Penyebaran Delta 6,5 kali lipat lebih cepat menyebar dari virus corona biasa. Jika upacara adat yang masih bisa ditunda, ditunda dulu. Perantau jangan dulu pulang, ikut mendoakan dari rumah saja, atau dikurangi jumlah pesertanya dibatasi 15 orang maksimal 25 orang, dengan tetap prokes ketat,” tegas Bupati.
Dengan upaya-upaya ini, Bupati berharap, semoga angka positif Covid-19 di wilayahnya segera menurun, masyarakat terselamatkan, ketersediaan ruangan di rumah sakit kembali normal dan pelaksanaan vaksinasi semakin lancar.
“Saya sangat berharap tidak terjadi peningkatan lagi. Porsi APBD tahun 2021 sudah menipis. Jika 2022 kondisi masih seperti ini (peningkatan kasus tetap tinggi ), maka akan semakin mempengaruhi porsi APBD Karangasem dalam segala hal, karena semua anggaran bertumpu pada APBD,”pungkasnya. (tio/bfn).