Daerah  

Sangsi Hukum Adat Dinilai Ampuh Hentikan Pelaku Perusakan Hutan

sangsi-hukum-adat-dinilai-ampuh-hentikan-pelaku-perusakan-hutan
Raja Juli dalam acara pelestarian hutan melalui pendekatan pariwisata berbasis budaya di Samsara Living Museum, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem Jumat (06/12/2024).
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Menhut RI, Raja Juli Antoni mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam melesatarikan hutan. Menurutnya fungsi hutan sangat kompleks dalam menjaga keseimbangan alam.

Namun aksi perusakan hutan terus terjadi di wilayah Indonesia, Untuk itu dalam rangka menjaga kelestarian hutan untuk mencapai titik FoLU Net Zink yakni sebuah pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030 mendatang Raja Juli Antoni mendorong menggunakan sangsi hukum adat untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melakukan perusakan hutan.

“Disetiap desa khususnya di wilayah Bali memiliki aturan aturan adat yang mengikat. Aturan adat ini bisa digunakan untuk mencegah para perusak hutan dalam melakukan aksinya. Aturan tersebut modelnya bukan legal formal dari negara, tetapi kesepakatan antar warga yang ada di wilayah tersebut dengan sanksi yang berbeda disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika aturan tersebut disinkronkan dengan proses pelestarian hutan dan lingkungan tentu akan sangat bermanfaat untuk ke depannya,” kata Raja Juli dalam acara pelestarian hutan melalui pendekatan pariwisata berbasis budaya di Samsara Living Museum, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem Jumat (06/12/2024).

Dia meyakini masyarakat desa masih sangat menghormati aturan aturan adat di wilayahnya masing masing. Dengan diberlakukannya sangsi adat bagi perusak hutan, mereka para perusakan hutan mendapat sanksi sosial dari hukum adat yang berlaku.

:Saya rasa cara ini lebih efektif untuk ditterapkan. Selama ini,pelaku perusakan hutan ditangkap kemudian dipenjara, namun cara ini saya kira kurang efektif, Justru ketika pelaku keluar dari penjara malah dapat apresiasi dan tentunya mereka bisa saja akan mengulanginya lagi,” imbuhnya, seraya menambahkan pemerintah saat ini serius dalam menjaga dan melesatarikan hutan untuk mencapai FoLU Net Zink 2030.

“Jadi jika ada masyarakat yang melakukan perusakan hutan, maka akan mendapat sanksi sosial dan saya raya hal tersebut sangat efektif. Karena masyarakat biasanya sangat patuh dengan aturan adat,” ujar Raja Juli yang didampingi Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha. (ger/bfn)