Utama  

Sebut JMB Korban, Bendesa Adat Muncan Dorong Polisi Ungkap Jaringan Narkotika di Selat

Bendesa  Desa Adat Muncan, Jro Gede Putus Upadesa usai menemui JMB  di Kantor Satuan Narkoba Polres Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Tertangkapnya IWB alias JMB (45), oknum jro mangku desa asal Banjar Pendem, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, dalam kasus narkotika, memunculkan beragam komentar warga net. Diantara mereka ada berkomentar menyudutkan, namun tidak sedikit merasa iba atas kejadian yang menimpa pria satu anak itu.

Terhadap kasus itu, Satuan Narkoba Polres Karangasem, sudah menetapkan JMB sebagai tersangka dalam kasus kepemiliki tiga paket shabu-shabu seberat 0,18 gram netto, bersama majikannya PM alias Tromak (26), warga Banjar Dinas Yeha, Desa Sebudi, dengan barang bukti 91 paket shabu-shabu  dengan berat 15, 46 gram bruto atau berat bersih 6, 08 gram netto.

Jumat  (22/4/2022), penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JMB  dan Tromak, guna pengembangan  hasil tangkapan  shabu-shabu  dengan BB cukup banyak yang terjadi dalam dua bulan terakhir di Karangasem.

Disela-sela penyidikan itu, Bendesa Adat Muncan, Jro Gede Putus Upadesa  datang menemui JMB yang terlihat sedih usai menjalani pemeriksaan. Putus Upadesa datang tidak sendirian, dia ditemani istri dan anak semata wayang JMB. Tangisan keluarga miskin ini pecah di ruang sempit, sel tahanan Satuan Narkoba, atas musibah  menimpa  pria yang memegang jabatan penting di Desa Muncan.

Ditemui usai menjenguk warganya, Putus Upadesa mengatakan, bahwa JMB merupakan korban dari peredaran gelap narkotika yang ada di Kecamatan Selat. Atas kejadian itu, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk mengkungkap jaringan narkoba  itu hingga ke akar-akarnya.

Pada kesempatan itu, Putus Upadesa juga memastikan, bahwa di Desa Muncan tidak ada jaringan narkotika. Tertangkapnya JMB,  kata dia, tak terlepas dari jaringan narkotika yang ada di luar desanya.  “Saya  sangat mendukung Satuan Narkoba Polres Karangasem untuk mengungkap jaringan ini hingga keakar-akarnya,” ucap pria yang sempat menduduki jabatan dibagian  bagian Narkoba Polda Bali itu.

Putus Upadesa menambahkan, kedatangannya ke Kantor Satuan Narkoba Polres Karangasem untuk menemui JMB, bukanlah intervensi, tapi untuk memberikan semangat  warganya yang menjadi korban kejahatan jaringan narkotika. “Dia itu korban, kami sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version