Sidak Jalan, Bupati Temukan Truk Galian C Angkut Material Melebihi Tonase

Rialita yang kita temukan dilapangan truk mengangkut pasir 9 kubik, tapi dalam faktur tercatat hanya lima kubik. Kalau ini tidak ditertibkan, jelas yang rugi adalah masyarakat, karena pengusaha hanya mau membayar restribusi sesuai dengan jumlah kubikasi yang ada dalam faktur”

(Bupati Karangasem I Gede Dana)

Bupati Gede Dana ditemani  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem, I Kadek Wirta saat nyanggong di Pos Portal Umanyar, Rabu (28/7/2021).

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Diam-diam, Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan sidak dibeberapa ruas jalan dan jembatan yang pembangunannya segera akan dikerjakan dalam waktu dekat, Rabu 28 Juli 2021.

Sidak diawali dari wilayah Butus (Buana Giri) Kecamatan Bebandem dan Desa Datah, Kecamatan Abang. Menariknya sidak ruas jalan dan rencana pembangunan jembatan yang ditemani Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem, I Kadek Wirta, Bupati masih menemukan truk pengangkut material galian C kelebihan tonase (kelebihan kubikasi) dari faktur yang ada.

Kondisi itu ditemukan Bupati di Pos Portal Butus, Kecamatan Bebandem dan Pos Portal Umanyar, Kecamatan Abang. Atas temuannya itu, pihaknya menginstruksikan OPD terkait bisa lebih intens melakukan pengawasan. Menurut Bupati, pengawasan tidak saja dilakukan OPD yang menangani persoalan galian C, namun juga bisa dilakukan oleh lembaga Dewan karena memiliki fungsi sebagai pengawasan.

“Awalnya saya hanya ingin melihat beberapa proyek ruas jalan dan jembatan yang segera akan dikerjakan. Tapi dalam perjalanan kita menemukan truk mengangkut material galian C penuh muatan pasir, setelah dicocokan dengan faktur yang ada, ternyata material pasir yang diangkut volumenya lebih,” terang Bupati.

Di dua Pos Portal itu, Bupati sempat nyanggong cukup lama dan menemukan truk pengangkut material galian C yang masih banyak mengangkut pasir melebihi kubikasi. Satu per satu faktur pasir dicermati. Hasilnya cukup menyentak, karena ada selisih cukup jauh dari fakta yang ada.

“Rialita yang kita temukan dilapangan, truk mengangkut pasir  dengan volume 9 kubik, tapi dalam faktur tercatat hanya lima kubik. Kalau ini tidak ditertibkan jelas yang rugi adalah masyarakat, karena pengusaha hanya mau membayar retribusi sesuai dengan jumlah kubikasi yang ada dalam faktur,” tegas Gede Dana.

Dipihak lain, Ketu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karangasem, I Kadek Wirta segera akan membahas persoalan ini dalam rapat Dewan nanti. Bukan hanya itu, anggota Komisi III ini juga juga akan kembali mengajak teman-temannya di komisi termasuk juga komisi yang lain untuk bisa ambil langkah dalam menyikapi persolan itu.

“Untuk di internal Komisi III kita segara akan membahas temuan ini. Sehingga bisa dicarikan formula yang tepat dalam melakukan pengawasan kedepan,” pungkas Kadek Wirta.(ger/bfn)

Exit mobile version