KARANGASEM, balifactualnews.com –Polemik melonjaknya tagihan air di Kecamatan Rendang akhirnya menemukan titik terang. Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem mengungkap adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh salah seorang stafnya. Oknum tersebut terbukti tidak pernah melakukan pembacaan meter langsung di lapangan, melainkan hanya memasukkan angka rata-rata sejak Februari hingga Juni 2025.
Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwatha, geram atas kejadian ini. Ia menegaskan, perusahaan tidak akan menoleransi praktik curang yang merugikan pelanggan maupun perusahaan. “Yang bersangkutan sudah kami beri sanksi berupa surat peringatan. Ia mengakui perbuatannya, dan ini menjadi pelajaran penting agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Skandal ini terbongkar setelah pembacaan barcode dilakukan, yang kemudian menunjukkan adanya lonjakan penggunaan air tidak wajar. Warga yang semula hanya membayar tagihan sekitar Rp70 ribu per bulan, tiba-tiba harus menanggung hingga Rp400 ribu. Kondisi ini memicu keresahan luas di kalangan pelanggan.
Perbekel Desa Rendang, I Nengah Kariasa, bahkan mengaku menerima banyak aduan warganya. “Ada yang syok karena tagihannya melonjak drastis. Mereka mempertanyakan keadilan pelayanan PDAM. Saya sudah turun langsung ke unit untuk memastikan duduk persoalannya,” ungkap Kariasa.
Sebagai langkah pemulihan, PDAM kini menggandeng BPKP Bali guna melakukan audit dan mencari jalan keluar terbaik. Tim khusus juga dibentuk untuk turun langsung ke masyarakat, memberikan penjelasan, sekaligus meredam keresahan.
Parwatha menegaskan, pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan internal. “Kami tidak ingin kejadian ini merusak kepercayaan masyarakat. PDAM harus hadir sebagai pelayanan publik yang adil, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, warga berharap perusahaan benar-benar serius menindaklanjuti kasus ini. Bagi mereka, air bukan sekadar tagihan, melainkan kebutuhan dasar yang harus terjamin dengan pelayanan yang jujur dan layak. (tio/bfn)
