Studi Tiru Pemkab Karangasem ke Pemkot Surabaya

Metoda Pengolahan Sampah Rumah Tangga ada Sangsi Hingga Pemasangan CCTV

studi-tiru-pemkab-karangasem-ke-pemkot-surabaya
Plt Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menyerahkan cinderamata kepada Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani

SURABAYA, Balifactualnews.com – Humas Protokol Pemkab Karangasem melakukan studi banding ke Pemkot Surabaya, Senin (18/11). Tema studi banding menyangkut peran media dalam meningkatkan PAD. Tapi studi banding yang dikoordinir Kabag Humas I Made Suartama itu, lebih tepat mengarah ke studi tiru. Pasalnya dilihat dari laju pembangunan dan pendapatan daerah, Karangasem masih kalah jauh dengan Kota Surabaya.

Kedatangan rombongan Humas dan Protokol Pemkab Karangasem yang juga dihadiri Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, diterima langsung Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, bersama jajaran.

Dihadapan Pjs Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mengakui lompatan pembangunan dan prestasi tingkat nasional yang diraih Pemkot Surabaya, baik menyangkut tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital. “Kami perlu belajar banyak dari Kota Surabaya,” kata Arta Dipa.

Artha Dipa juga mengakui, tata kelola sampah di Kota Surabaya terbaik di Indonesia. Kalau di Karangasem pengelolaan sampah diterapkan dengan berbasis sumber (rumah tangga), namun masih belum bisa diterapkan secara maksimal, karena tidak ada sanksi terhadap orang yang membuang sampah rumah tangga dengan sembarangan.

Di Kota Surabaya pengelolaan sampah juga sama, namun perbedaannya, pengelolaan sampah berbasis rumah tangga langsung disambut pemerintah setempat dengan membuat bank sampah. Ini juga yang membuat Kota Surabaya selalu terlihat bersih dan asri.

Metode pengelolaan sampah rumah tangga melalui model bank sampah juga sangat jitu. Pasalnya sampah yang dikumpulkan masyarakat, khusus sampah plastik langsung dibeli oleh pemerintah. Bahkan bisa digunakan untuk bayar naik bus angkutan dalam kota.
Plt Diskominfo Pemkot Surabaya, M. Fikser, mengatakan, sampah rumah tangga sudah menjadi sumber pendapatan kampung atau RW yang ada di Kota Surabaya.

Pasalnya sampah rumah tangga yang sudah dipilah di bank sampah langsung dibeli oleh pemerintah. “Ini yang menjadi cikal bakalnya, pengelolaan sampah rumah di bank sampah, sangat efektif dalam menekan tumpukan sampah yang ada di masing-masing TPS,” kata Fikser.

Bukan hanya itu, untuk memastikan bahwa sampah yang ada di masing-masing TPS tidak meluber, Pemkot Surabaya juga mempunyai alat pengintai berupa CCTV. Alat tersebut langsung terkoneksi ke layar monitor Wali Kola.

“Kalau sampai ada sampah yang menumpuk di TPS dan belum diangkut, akan langsung terlihat di layar monitor Pak Wali. Sanksinya TPP kami akan dipotong,” jelasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan juga dengan cepat terekam kamera CCTV. Sanksinya masyarakat yang membuat sampah sembarangan akan dikenai sanksi sosial. “Mereka langsung dibuatkan video penyesalan dan di viralkan di media sosial. Selain itu, masyarakat yang kena sanksi membuang sampah sembarangan langsung kami jadikan duta kebersihan Kota Surabaya,” ucapnya. (tio/bfn)

 

Exit mobile version