Tak Bisa Menunggu, RSUD Karangasem Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Terlayani

tak-bisa-menunggu-rsud-karangasem-pastikan-pasien-cuci-darah-tetap-terlayani
Direktur RSUD Karangasem, dr. Putu Angga Wirayogi

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Bagi pasien cuci darah, waktu bukan sekadar hitungan jam, melainkan soal kelangsungan hidup. Di tengah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan per Januari 2026, RSUD Karangasem memastikan layanan cuci darah tetap berjalan agar pasien tidak terhenti dari terapi yang wajib dijalani secara rutin.

Sejumlah pasien cuci darah di RSUD Karangasem sempat cemas setelah mengetahui status BPJS Kesehatan mereka tidak aktif. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat pasien cuci darah tidak memiliki pilihan untuk menunda pengobatan.

Menyikapi situasi itu, manajemen RSUD Karangasem mengambil langkah cepat. Direktur RSUD Karangasem dr. Putu Angga Wirayogi menegaskan bahwa keselamatan pasien menjadi prioritas utama, sehingga pelayanan medis tetap diberikan meski terdapat kendala administratif.

“Pasien cuci darah tidak bisa menunggu. Karena itu kami pastikan mereka tetap dilayani. Soal administrasi BPJS akan kami bantu proses sambil berjalan,” ujar Wirayogi, Senin (9/2/)

Hingga saat ini, sedikitnya enam pasien cuci darah telah mendapatkan kebijakan khusus agar tetap menjalani terapi sesuai jadwal. Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, biaya pengobatan menjadi beban berat bagi pasien dan keluarga.

Untuk satu kali tindakan cuci darah, biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp1,2 juta, dan harus dilakukan dua kali dalam sepekan. Angka tersebut membuat keberlangsungan terapi hampir mustahil jika harus ditanggung secara mandiri.

Wirayogi menambahkan, pihak rumah sakit juga aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna mempercepat proses pendaftaran ulang kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien terdampak, agar kepastian jaminan kesehatan dapat segera diperoleh.

“Yang terpenting saat ini adalah pasien tetap mendapatkan haknya untuk hidup dan berobat dengan layak,” tegasnya.

Langkah RSUD Karangasem tersebut diharapkan dapat memberi ketenangan bagi pasien cuci darah dan keluarganya, sekaligus memastikan bahwa layanan kesehatan bagi kelompok paling rentan tetap berjalan di tengah penyesuaian kebijakan.

“Pasien rawat inap dan rawat jalan yang BPJS kesehatannya di nonaktifkan juga kami berikan pelayanan yang sama. Masyarakat umumnya tidak mengetahui status kepesertaannya. Sambil tetap dilayani, kami bantu menindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk proses pendaftaran ulang,” ujar Wirayogi.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan pada keselamatan pasien. Hingga saat ini, sedikitnya enam pasien cuci darah telah memperoleh kebijakan khusus agar tetap dapat menjalani terapi rutin tanpa hambatan pelayanan.

Dokter asal Kecamatan Rendang itu menambahkan, pasien cuci darah sangat bergantung pada jaminan BPJS Kesehatan mengingat biaya pengobatan yang cukup tinggi. Untuk satu kali tindakan cuci darah, biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp1,2 juta, dengan frekuensi dua kali dalam sepekan.

“Kami memahami bahwa tanpa jaminan BPJS, beban biaya pengobatan akan sangat berat bagi masyarakat. Karena itu, pelayanan tetap kami utamakan,” tegasnya.

Pihak RSUD Karangasem berharap Dinas Sosial dapat mempercepat proses pendaftaran ulang kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdampak penonaktifan. Dengan demikian, masyarakat yang tengah menjalani pengobatan dapat kembali memperoleh kepastian jaminan kesehatan tanpa dibayangi persoalan administrasi. (tio/bfn)