Bangli  

Tegakkan Aturan, Tim Gabungan Lakukan Penertiban APK dan APS di Bangli

tegakkan-aturan-tim-gabungan-lakukan-penertiban-apk-dan-aps-di-bangli
Sesuai aturan dan kesepakatan bersama, Forkopimda Kabupaten Bangli bersama KPU Bangli, Bawaslu Bangli, Sat Pol PP Kabupaten Bangli serta Tim Pemenangan dari masing-masing Pasangan Calon menertibkan APK  pada Jumat,(25/10)

BANGLI, Balifactualnews.com – Sesuai aturan dan kesepakatan bersama, Forkopimda Kabupaten Bangli bersama KPU Bangli, Bawaslu Bangli, Sat Pol PP Kabupaten Bangli serta Tim Pemenangan dari masing-masing Pasangan Calon menertibkan APK  pada Jumat,(25/10)

Dalam kesempatan tersebut I Made Rentin menyatakan pihaknya bersama tim gabungan melaksanakan operasi Patuh Monev pemasangan alat peraga kampanye dan alat peraga visualisasi kaitannya dengan Pilkada serentak di Kabupaten Bangli tahun 2024.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat pada tanggal (22/10), bersama seluruh stakeholder termasuk LO dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon”, ungkapnya saat wawancara dengan awak media.

Dalam rapat telah menyepakati 5 poin keputusan, 3 diantaranya adalah sepakat untuk melakukan penertiban secara mandiri terhadap beberapa baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Saat itu kami beri batas waktu sampai dengan kemarin kamis, (24/10) jika sampai batas waktu yang ditetapkan belum diturunkan secara mandiri maka hari ini Jumat, (25/10) kita tim gabungan turun untuk melakukan upaya penertiban APK. Perhelatan pesta demokrasi harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita juga menghimbau kepada seluruh LO agar mengikuti prosedur dan alur di dalam pemasangan alat peraga kampanye,” imbuh nya.

Setelah ini tim pemenangan harus berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu, agar sebelum alat peraga dipasang harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dan terverifikasi oleh KPU serta tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita melihat di samping ukuran, zona serta desain dari APK tersebut, semuanya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bangli”, ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada masing-masing tim pemenangan agar berkomunikasi lebih detail lagi dengan penyelenggara KPU Kabupaten Bangli.

“Kepada seluruh masyarakat Bangli untuk menggunakan hak pilihnya di dalam pilkada serentak 27 November yang akan datang, oleh karena itu gunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
“Perbedaan itu sah-sah saja, jangan karena perbedaan menghilangkan semangat kebersamaan dan kegotong royongan yang kita sudah bangun selama ini”, tutupnya. (bro/bfn)

Exit mobile version