KARANGASEM,Balifctualnews.com—Penipuan berkedok memenangkan hadiah ratusan juta melalui media sosial nyaris memakan korban jiwa di Karangasem. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan intensiif dari tim medis rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
Adalah IWS (40) yang menjadi korban penipuan media sosial itu. Pria asal Desa Bugbug, Karangasem, mencoba bunuh diri dengan diri disebuah pohon di kawasan Pura Pajinengan, Lupandang, Banjar Dinas Bugbug Kaleran, desa setempat, Jumat (12/8/2022).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, IWS diketahui keluarganya akan bunuh diri, setelah menemukan selembar surat di kamar tidurnya. Dalam surat yang di tulis tangan itu, IWS berpesan kepada istrinya kalau dia akan pergi jauh. Dia juga menyampaikan pesan kepada anaknya untuk rajin belajar hingga bisa menjadi manusia mandiri dan sukses. Surat yang dibaca langsung oleh anak dan istrinya lantas disampakan kepada keluarga besar IWA. Situasi menjadi semakin panik, karena sebelum surat itu ditemukan IWS sudah menghilang dari rumah.
Kabar hilangnya IWS menyebar luas di Desa Bugbug, sampai akhirnya ditemukan keluarganya di areal Pura Pajinengan Lupadang dalam kondisi tak sadarkan diri . Pada leher IWS juga ditemukan ada bekas jeratan tali. Tak mau buang-buang waktu keluarga korban di bantu warga dan Kadus Bubug Kaleran, lantas membawanya ke ke RSUD Karangaem untuk mendapatkan pertolongan.
Kapolsek Karangasem AKP Sunarcaya didampingi Kanit Reskrim AKP Made Sudihartama, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, korban nekat mau bunuh diri karena tertipu hadiah ratusan juta melalui media sosial. “Korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi masih pingsan. Dua jam berselang korban mulai siuman dan kondisinya kembali pulih seperti biasa,” terang AKP Sunarcaya.
Dijelaskan aksi penipuan yang dialami korban terjadi sejak 7 Agustus 2022. Saat itu IWS mendapatkan SMS dari seseorang, dalam pesan singkat itu dimuat bahwa no BPJS anda terpilih sebagai pemenang dan berhak mendapat bonus sebesar Rp 107 juta.
“Berawal dari pesan itu , berlanjut terjadi interaksi saling berbalas SMS. IWS menuruti kemauan orang yang mengirim pesan tersebut dan disuruh mengirimkan uang ke nomor rekening 011601034859537 atas nama Mustofa Kamil dengan alasan agar hadiah bisa di cek dibuku tabungan,” terang Kapolsek.
Dijelaskan dari interaksi tersebut IWS menuruti perintah orang yang hanya dikenalnya sebatas SMS. Tanggal 7 Agustus 2022 dia kemudian mengirim uang no tujuan dengan nominal Rp 300.000. Tansfer serupa juga dilakukan pada 10 Agustus 2022 dengan nominal sebesar Rp 1.700.000, dan tanggal 11 Agustus 2022 mengirim uang sebesar Rp 2.000.000.
Baca Juga: Perkosa Nenek hingga Meninggal Dunia, Jambot Diamankan
Awalnya, IWS sangat sumringah merasa akan mendapatkan hadiah pemenang undian sebesar itu. Penasaran, usai mengirim uang yang terakhir, Kamis 11 Agustus 2022 , dia lantas mengecek buku rekeningnya. Hal hasil bukan hadiah uang ratusan juta yang dia dapatkan, tapi uang yang ditabungkan di Bank BRI sebesar Rp 100.000 masih untuh dan tidak penambahan seperti hadiah yang dijanjikan.
“Korban meminjam uang itu kepada sepupu dan iparnya. Merasa tertipu dan malu belum bisa mengembalikan uang yang dipinjam, korban nekat mencoba bunuh diri,” terang AKP Sunarcaya.
Terhadap kasus itu, Kapolsek mengimbau, agar masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati karena penipuan berkodok hadiah pemenang undian melalui media sosial sudah semakin marak. “Masyarakat harus berhati-hati dan selalu melakukan kroscek setiap pesan yang tidak dikenal masuk ke hand phone. Ini sangat penting, karena aksi penipuan menggunakan modus pemenang hadiah di media sosial sangat massif,” tandasnya. (tio/bfn)