Tiga Pemuda Pelaku Narkoba Ditangkap,  2 Diantaranya Asal Lombok

Tiga Pelaku Narkoba jenis sabu yang diamankan Satuan Narkoba Polres Karangasem, Minggu (13/7/20)

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Nekat menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang  pemuda yang tinggal di wilayah Manggis, digulung  Satuan Reserse Narkoba, Polres Karangasem, Minggu (12/7/20). Ketiga pemuda itu diamankan dengan TKP berbeda-beda.

Informasi yang dihimpun Senin (13/7/20) menyebutkan, tiga pelaku ditangkap barawal dari informasi yang didapatkan petugas, bahwa di wilayah Padangbai, Kecamatan Manggis,   diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika.  Informasi tersebut lantas dikembangkan dengan penyelidikan.   Tak berselang lama dari penyelidikan yang dilakukan, Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Ketut Edi  Susila langsung memimpin penangkapan  tiga pemuda tersebut.

Penangkapan diawali dari AH (33).  Pria asal  Lembar, Kecamatan/Kabupaten  Lombok Barat, NTB,  itu ditangkap  di sebuah Ruko  di pinggir jalan  raya Padangbai, tepatnya di Banjar Dinas Luhur, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, sekitar pukul 06.30 Wita.   Saat dilakukan penggeledahan  petugas menemukan 1 bungkus  klip warna silver yang di dalamnya terdapat plastik  klip berisi kristal bening  yang diduga barang narkotika jenis sabu. Saat ditimbang  kristal bening itu memiliki berat 0.15 bruto  atau 0.03 netto.

Setelah menangkap AH, petugas  lantas menangkap dua pelaku lainnya,  masing-masing berinisial  AYW (22). Pemuda asal Banjar Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis ini, di cokok saat sedang berada di kamarnya sekitar pukul 12.00 Wita.  Dari penggeledahan yang dilakukan,  petugas berhasil menyita barang bukti berupa  2 buah alat isap (bong), 3 buah korek gas yang sudah dimodifikasi,  1 buah pipa tabung kaca, 1 bundle plastik  clip bening,  2 buah klif warna silver  bekas pakai, dan barang bukti lainnya.

Berselang 30 menit, sekitar pukul 12.30 Wita, Satuan Narkoba Polres Karangasem kembali mengamankan  HW (26).  Sama dengan penangkapan AYW, Pemuda asal Dusun Sasak, Kelurahan Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, itu  juga ditangkap   saat sedang berada di dalam kamar sebuah perumahan yang ada di Dusun Tengading. Saat dilakukan penggeledahan di kamar terduga, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah tas berwarna coklat merk JEEP,  3 bungkus klip sisa bekas pakai,  1 bungkus klip sisa bekas pakai diduga sabu yang sudah dibakar,  1 buah korek api yang sudah dimodifikasi, 1 buah pipa tabung kaca  untuk pembuatan bong dan  barang bukti lainnya.

“AYW dan HW ditangkap  hasil dari pengembangan AH,  dan menyatakan bawah keduanya juga juga sering menyalahgunakan narkotika jenis  sabu,” ucap sumber berkompeten di Mapolres Karangasem.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Ketut Edi Susila,  membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, ketiga pelaku  sudah diamankan  berikut barang bukti yang diduga sabu.

“benar, tapi  jangan di expose dulu ya, saat ini kita masih menunggu hasil Lab  ketiga terduga dari Lab Forensik  Polda,” ucap AKP Edi Susila melalui sambungan chat WhatsApp, siang tadi. (tio/son/bfn).

 

 

 

Exit mobile version