Tiga Pelaku Narkoba jenis sabu yang diamankan Satuan Narkoba Polres Karangasem, Minggu (13/7/20)
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Nekat menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang pemuda yang tinggal di wilayah Manggis, digulung Satuan Reserse Narkoba, Polres Karangasem, Minggu (12/7/20). Ketiga pemuda itu diamankan dengan TKP berbeda-beda.
Informasi yang dihimpun Senin (13/7/20) menyebutkan, tiga pelaku ditangkap barawal dari informasi yang didapatkan petugas, bahwa di wilayah Padangbai, Kecamatan Manggis, diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut lantas dikembangkan dengan penyelidikan. Tak berselang lama dari penyelidikan yang dilakukan, Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Ketut Edi Susila langsung memimpin penangkapan tiga pemuda tersebut.
Penangkapan diawali dari AH (33). Pria asal Lembar, Kecamatan/Kabupaten Lombok Barat, NTB, itu ditangkap di sebuah Ruko di pinggir jalan raya Padangbai, tepatnya di Banjar Dinas Luhur, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, sekitar pukul 06.30 Wita. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 bungkus klip warna silver yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi kristal bening yang diduga barang narkotika jenis sabu. Saat ditimbang kristal bening itu memiliki berat 0.15 bruto atau 0.03 netto.
Setelah menangkap AH, petugas lantas menangkap dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial AYW (22). Pemuda asal Banjar Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis ini, di cokok saat sedang berada di kamarnya sekitar pukul 12.00 Wita. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah alat isap (bong), 3 buah korek gas yang sudah dimodifikasi, 1 buah pipa tabung kaca, 1 bundle plastik clip bening, 2 buah klif warna silver bekas pakai, dan barang bukti lainnya.
Berselang 30 menit, sekitar pukul 12.30 Wita, Satuan Narkoba Polres Karangasem kembali mengamankan HW (26). Sama dengan penangkapan AYW, Pemuda asal Dusun Sasak, Kelurahan Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB, itu juga ditangkap saat sedang berada di dalam kamar sebuah perumahan yang ada di Dusun Tengading. Saat dilakukan penggeledahan di kamar terduga, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah tas berwarna coklat merk JEEP, 3 bungkus klip sisa bekas pakai, 1 bungkus klip sisa bekas pakai diduga sabu yang sudah dibakar, 1 buah korek api yang sudah dimodifikasi, 1 buah pipa tabung kaca untuk pembuatan bong dan barang bukti lainnya.
“AYW dan HW ditangkap hasil dari pengembangan AH, dan menyatakan bawah keduanya juga juga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ucap sumber berkompeten di Mapolres Karangasem.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Ketut Edi Susila, membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan berikut barang bukti yang diduga sabu.
“benar, tapi jangan di expose dulu ya, saat ini kita masih menunggu hasil Lab ketiga terduga dari Lab Forensik Polda,” ucap AKP Edi Susila melalui sambungan chat WhatsApp, siang tadi. (tio/son/bfn).