KARANGASEM, Balifactualnews.com – Tim gabungan TNI/Polri dan BNNK Karangasem menggeledah blok warga warga binaan Lapas Kelas II B Karangasem, Selasa (21/11).
Penggeledahan blok warga binaan diawali tes urine 110 orang warga binaan dan 71 orang Pegawai Lapas yang bersinergi dengan BNNK Karangasem. Dari hasil tes urine yang dilakukan tidak ditemukan zat narkotika.
Penggeledahan yang dilakukan Tim gabungan dalam upaya deteksi dini pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika itu sebagai tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Nomor: W.20.PK.01.01-9886 Tanggal 24 Oktober 2023 Perihal Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan.
Berbagai jenis barang terlarang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Barang terlarang tersebut berupa kaca, pisau kecil atau cutter, paku, korek api dan beberapa jenis barang lainnya ditemukan oleh petugas. Seluruh barang tersebut kemudian disita untuk dilakukan pemusnahan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, seluruh hasil penggeledahan ditampilkan untuk data dan didokumentasikan.
“Kami lakukan penggeledahan bersinergi dengan Lapas Karangasem dan APH. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kunci pemasyarakatan maju, yakni menjalankan deteksi dini, perang terhadap Narkotika dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya,” pungkas Murdiana. (tio/bfn)