Tegakkan Peraturan, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Amlapura Barat

tim-gabungan-tertibkan-pedagang-pasar-amlapura-barat
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan operasi penertiban terhadap pedagang di Terminal Amlapura yang masih berjualan di luar jam yang telah ditentukan, Kamis (17/7).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan operasi penertiban terhadap pedagang di Terminal Amlapura yang masih berjualan di luar jam yang telah ditentukan, Kamis (17/7). Para pedagang ini tetap berjualan di terminal meskipun sudah melewati batas waktu yang telah disepakati.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Dharma mengungkapkan, sesuai perjanjian pinjam pakai, terminal itu bisa dimanfaatkan oleh pedagang dari pukul 01.00-06.00. Setelah itu, mereka diharapkan kembali ke kios atau lapak yang sudah disediakan.

“Padahal sudah ada aturan jam operasional, tapi para pedagang masih saja berjualan hingga jam 10 pagi,” katanya.

Cok Surya menyebutkan, kondisi tersebut menyebabkan kemacetan di terminal karena mobil angkutan kesulitan mencari tempat parkir akibat pedagang yang berjualan di area terminal. Hal ini membuat arus lalu lintas menjadi tidak lancar dan berdesakan antara pedagang dan mobil angkutan.

“Kios atau los yang ada di Pasar Amlapura Barat saat ini sudah bagus dan rata-rata milik pedagang. Tetapi, para pedagang tetap memilih untuk berjualan di terminal hingga pagi hari,” jelas Cok Surya, seraya menambahkan bahwa pihaknya telah menyiagakan petugas untuk mengantisipasi ulah nakal pedagang tersebut. (tio/bfn)