KARANGASEM, Balifactualnews.com—KPU Karangasem menetapkan kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem nomor urut 1, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa (DANA-DIPA) dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Puri Bagus, Candidasa, Rabu (16/12/20) dengan keunggulan 34 ribu suara.
Kemenangan telak yang ditorehkan DANA-DIPA dalam Pilkada Karangasem 9 Desember 2020 lalu, nyaris tanpa pesta. Hal itu dilakukan selain menjaga pelaksanaan Pilkada damai dan lancar, juga untuk mencegah munculnya klaster baru terhadap penyerabaran Covid-19 di Karangasem.
Dalam rapat pleno hasil Pilkada yang mendapat pengawalan dari petugas keamanan, KPU Karangasem menetapkan kemenangan DANA-DIPA dengan suara sebesar 148.059 (56,6%), unggul lagi 34 ribu suara dari kompetitornya paket MASSKER ( I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sekerana) yang mampu membukukan suara sebesar 113.537 (43,4%).