Verfak Dekati Batas Akhir, Bawaslu Karangasem Ingatkan KPU 

verfak-dekati-batas-akhir-bawaslu-karangasem-ingatkan-kpu
Nengah Putu Suardika, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, memberikan perhatian serius terhadap verifikasi faktual (verfak) pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan, Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya yang dilakukan KPU untuk Pilkada 27 November mendatang.  Perhatian itu diberikan, mengingat pelaksanaan verfak sudah mendekati batas akhir, yakni, Kamis (4/7/ 2024) . 

Mencermati semakin pendeknya waktu pelaksanaan verfak, Bawaslu Karangasem mengingatkan KPU agar bisa menyelesaikan verfak sesuai batas waktu yang telah ditentukan dengan memaksimalkan tenaga, mengingat masih ada ribuan yang belum diverifikasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem,  I Nengah Putu Suardika, dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024), mengatakan, bahwa jajarannya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verfak  bakal calon independen tersebut. “Bukan hanya verfak, kami juga melakukan pengawasan pelaksanaan coklit data pemilih yang dilakukan Pantarlih,” terang Suardika. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Putu Darma Budiasa, menjelaskan, dari semua kecamatan, jumlah verfak paling banyak ada di Kecamatan Karangasem yang jumlahnya mencapai belasan ribu. “Meski cukup banyak belum di verfak, tapi kami wajib bisa menyelesaikan hingga batas waktu yang ditentukan,” ucap Darma Budiasa.

Darma Budiasa mengakui, selama pelaksanaan verfak, petugas menemukan beberapa kendala. Salah satunya, petugas mengalami kesulitan mencari rumah warga yang akan di verfak. 

“Meski banyak kendala, tapi kami  tetap optimis verfak bacalon independen  bisa dituntaskan hingga batas waktu yang sudah ditentukan,” pungkas Darma Budiasa. (tio/bfn)