Waduh BPJS Kena Semprot Dewan Karangasem, ini Sebabnya

waduh-bpjs-kena-semprot-dewan-karangasem-ini-sebabnya
Anggota Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – BPJS Kesehatan disemprot anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem I Nyoman Musna Antara. Pasalnya anggota fraksi Golkar itu mendapati adanya data orang yang masih hidup data BPJS nya dinonaktifkan karena dinyatakan sudah meninggal.

Musna mendapati kejanggalan tersebut dilapangan, ada warga yang hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan, namun data orang tersebut tidak ada karena sudah dihapus atau dinonaktifkan dengan alasan orang yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

“Warga tersebut dalam data BPJS dinyatakan sudah meninggal dunia, padahal yang bersangkutan saat itu juga sedang mau berobat ke rumah sakit menggunakan layanan BPJS, ini bagaimana,” cecar Musna Antara, dalam rapat kerja gabungan Komisi IV DPRD Karangasem bersama BPJS Kesehatan, Dinsos, Disdukcapil, Dinkes dan RSUD Karangasem, Selasa (7/1/2025) di Gedung DPRD Karangasem.

Selain itu Musna juga mempertanyakan aturan paket layanan BPJS Kesehatan, dengan aturan yang dianggap membebani masyarakat. Salah satunya adalah adanya paket berobat dari BPJS, dimana biayanya sudah ditentukan.

“Kami juga mempertanyakan aturan BPJS saat ini. Masyarakat yang berobat atau menjalani rawat inap harus sesuai dengan paket yang telah ditentukan. Jika biayanya lebih dari paket yang telah ditentukan tersebut maka tidak akan ditanggung oleh BPJS. Apabila masyarakat yang menjalani rawat inap tersebut belum sembuh dan masih membutuhkan perawatan, tentunya pihak RSUD tidak mungkin memulangkan pasien. Yang mana secara otomatis masyarakat yang bersangkutan akan rugi karena biaya sisa perawatan tidak ditanggung lagi oleh BPJS. Kecuali ada dokter yang baik hati tidak mengambil jasa pelayanannya untuk digunakan menutupi pembiayaan pasien tersebut. Jujur pelayanan BPJS saat ini cukup ribet dan menyulitkan masyarakat. Semoga uini menjadi evakuasi kedepannya,” beber Musna Antara.

Menanggapi cecaran Dewan Karangasem itu, Kepala BPJS Kesehatan Karangasem, Gusti Ayu Merah Esterini mengungkapkan, data – data yang hilang tersebut kemungkinan berasal dari data yang sudah dinonaktifkan sebelum tahun 2020.

“Mungkin saja saat itu adanya efisiensi sehingga banyak data yang tidak valid langsung dinonaktifkan dari data yang ada sebelum tahun 2020. Saat itu banyak data yang dinonaktifkan karena alasan tidak valid, sehingga kemungkinan data yang nonaktifkan dianggap sudah meninggal dan baru terungkap sekarang,” ujarnya.

Gusti Ayu Mirah Esterini selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Karangasem juga tak menampik terkait paket layanan BPJS dimaksud. Aturan gtersebut dikatakannya turun dari Kementerian Kesehatan.

“Kami sifanya hanya menjalankan aturan dari pusat. Dari aturan Kementerian Kesehatan tersebut tertera untuk jenis pengeboran tertentu biayanya sekian. tetapi semua masukan masukan terkait paket layanan akan menjadi catatan pihanya sebagai evaluasi, agar bisa dirubah oleh Kementerian sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (ger/bfn)

 

Exit mobile version