Warga Sidemen Akui Koster Sudah Majukan Karangasem

warga-sidemen-akui-koster-sudah-majukan-karangasem
Salah seorang warga Kecamatan Sidemen, Gusti Ayu Suryaningsih  memberikan pujian kepada Wayan Koster saat menjabat sebagai Gubernur Bali pada periode 2018-2023.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Kampanye terbuka Koster Giri di Kecamatan Sidemen, Selasa (2/1), disambut suka cita ribuan masyarakat. Bahkan salah seorang warga Kecamatan Sidemen, Gusti Ayu Suryaningsih  memberikan pujian kepada Wayan Koster saat menjabat sebagai Gubernur Bali pada periode 2018-2023.

Menurut Ayu Suryaningsih,  selama menjabat sebagai Gubernur Bali, Koster dinilai telah banyak membawa kemajuan karangasem . 

“Kami senang dengan prestasi luar biasa Pak Koster. Saat menjabat sebagai Gubernur Bali 2018-2023, Bali mengalami perubahan yang luar biasa dan Karangasem biasa lebih maju, Pokoknya Menyala Wii!” serunya. 

Wayan Sidharta, salah seorang warga Desa Sidakarya, Sidemen, juga melontarkan pernyataan senada. Dia mengatakan, bahwa Wayan Koster saat menjadi gubernur telah berhasil mengangkat derajat arak bali go internasional. 

” Pak Koster selama ini sudah membantu kami dari sisi aturan soal arak Bali. Kami di sini hampir semua jadi petani arak. Jadi kami pasti dukung beliau,” tegasnya, seraya menambahkan, saat Koster menjadi anggota DPR RI dan Gubernur, Wayan Koster telah menggelontorkan sejumlah bantuan ke desanya. 

“Kami berharap  Pak Giri Prasta dapat mendampingi Wayan Koster sebagai Wakil Gubernur Bali. Beliau 

sudah bantu untuk desa dan wantilan bale banjar. Ke depannya bisa terus-menerus bantu desa. Pasti kami dukung dan coblos,” tegasnya. 

Sekadar diketahui, Wayan Koster ketika menjabat gubernur periode 2018-2023 telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali. Kemudian, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Selanjutnya,  Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali. (ger/bfn)