2 Pelaku Pelemparan Mobil Jalur Denpasar – Singaraja Ditangkap, 3 Buron

banner 120x600

________________________________________________________________________________

BULELENG – Polsek Sukesada dan Polres Buleleng akahirnya berhasil menangkap dua pelaku pelemparan mobil yang meresahkan warga sepanjang kilometer 13-18 Desa Gitgit Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Kamis (9/5/19).

Dua pelaku itu berinisial S(16) dan J(18), ditangkap pukul 23.00 Wita. Sedangkan tiga orang temannya lagi, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung didampingi Pahumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, ditemui Jumat (10/5/2019), mengatakan, sejatinya pelaku pelemparan ada 5 orang namun yang baru berhasil diungkapnya hanya dua orang, satu dioantaranya masih dibawah umur.

Sampai tadi malam sudah ada 4 orang masyarakat yang melaporkan mobilnya dilempar saat melewati jalan di kilometer 13-18 Desa Gitgit.

“Karena sangat meresahkan warga, maka kami melakukan penyisiran di sepanjang jalur itu ” jelas Kompol Landung.

Pahumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menambahkan sampai saat ini tim buser Polsek Sukasada dan Polres Buleleng masih dilapangan untuk memburu 3 orang pelaku yang lari. Motif pelaku masih pengembangan dalam lidik. (sri/tio)