56 Bacaleg di Karangasem Dinyatakan Gugur

56-bacaleg-di-karangasem-dinyatakan-gugur
Ketua KPU Karangasem Ngurah Maharjana menerma pengembalian berkas perbaikan bacaleg dari Plh Ketua DPW PKB Karangasem, Agus Arianto

KARANGASEM, Balifactualnews.com—KPU Karangasem sudah menerima permohonan perbaikan berkas 462 bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Dari jumlah itu,  sebanyak 56 bacaleg dinyatakan gugur.

Informasi yang dihimpun di sekretariat KPU Karangasem, Senin (10/7), menyebutkan, 56 bacaleg yang  dinyatakan gugur, selain karena mengundurkan diri juga  disebabkan bacaleg bersangkutan masuk daftar bacaleg ganda.

Partai Bulan Bintang, menjadi parpol yang paling banyak bacalegnya dinyatakan gugur. Pasalnya saat pendaftaran awal, partai besutan Yusril Ihza Mahendra  itu  mendaftarkan 40 orang bacalegnya  dari 6 Dapil ke KPU Karangasem. Tapi setelah dilakukan perbaikan karena BMS, PBB hanya mandaftarkan dua orang bacalegnya masing-masing di Dapil 1 Karangasem dan Dapil 2 Bebandem.

Ketua DPC PBB Karangasem I Ketut Budiman, membenarkan hal itu.  Dia mengatakan dari permohonan perbaikan berkas bacaleg yang diajukan, pihaknya hanya mendaftarkan dua orang bacaleg saja.

“Mengacu aturan yang ada, kami hanya bisa mendaftarkan  dua orang bacaleg saja. Satu orang di Dapil 1 Karangasem dan 1 orang di Dapil 2 Bebandem,” terang Ketut Budiman.

Sementara itu,  tiga orang bacaleg dari Partai Hanura juga dinyatakan gugur. Selain karena mengundurkan diri, satu orang diantaranya juga sudah dinyatakan resmi menjadi bacaleg di partai lain.

Sekretaris DPC Hanura Karangasem I Nyoman Ginantra Antara, mengatakan, awalnya bacaleg yang didaftarkan ke KPU sebanyak 14 orang, namun setelah dilakukan perbaikan bacaleg yang didaftarkan ke KPU hanya 11  orang.

“Tiga bacaleg tidak kami daftarkan, karena yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri,” terang Ginantra.

Ketua KPU Karangasem, Gede Ngurah Maharjana, mengatakan, dari 513 baceleg yang didaftarkan, sebanyak 51 bacaleg  dinyatakan sudah memenuhi syarat (MS). Sisanya sebanyak 462 bacaleg masih BMS dan   permohonan proses perbaikannya sudah dilakukan, Minggu (9/7) hingga pukul 23 40 malam.

“Semua berkas perbaikan sudah  kami terima, sekarang admin dan operator SILON KPU sedang melakukan proses verifikasi mulai 10 hingga 29 Juli mendatang,” pungkas Maharjana. (tio/bfn)

Exit mobile version