KARANGASEM, Balifactualnews.com – Penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan dari luar. Bagi Kejaksaan Negeri Karangasem, menjaga marwah institusi harus dimulai dari dalam.
Pesan itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, DR. Kusufi Esti Ridliani, SH.MH, saat seluruh jajaran Kejari Karangasem menjalani tes narkoba dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (2/9).
Hasilnya tegas. Seluruh pegawai Kejari Karangasem yang mengikuti pemeriksaan urine dinyatakan negatif narkoba.Tes tersebut bukan sekadar agenda seremonial memperingati hari lahir institusi Adhyaksa. Pemeriksaan menjadi bagian dari pengawasan sekaligus pembinaan internal untuk memastikan aparat penegak hukum berada dalam lingkungan kerja yang bersih, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kajari Karangasem menegaskan, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar. Sebelum menuntut masyarakat menaati hukum, jajaran Kejaksaan harus terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan dan keteladanan.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita tidak hanya dituntut menegakkan hukum kepada masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh jajaran Kejaksaan mematuhi hukum dan menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari. Tes narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah, dari hasil tes urine yang dilakukan hari ini, seluruh pegawai Kejari Karangasem dinyatakan negatif,” tegas Kusufi.
Menurutnya, hasil tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas bukan sekadar slogan. Integritas harus dibuktikan melalui perilaku dan kedisiplinan setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.Pelaksanaan tes narkoba ini sengaja ditempatkan dalam momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI yang tahun ini mengusung tema
“Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan institusi penegak hukum saat ini. Kepercayaan publik tidak lahir hanya dari keberhasilan menangani perkara, tetapi juga dari perilaku aparat yang menjalankan kewenangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Kusufi menambahkan, setiap insan Adhyaksa merupakan cermin institusi. Karena itu, upaya menjaga kehormatan Kejaksaan harus dilakukan secara konsisten, termasuk melalui pengawasan terhadap lingkungan internal.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah. Karena itu, kita harus menjaganya dengan integritas, profesionalitas dan pengabdian terbaik. Setiap insan Adhyaksa harus mampu menjadi cermin bagi institusi. Penegakan hukum harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja kita sendiri,” ujarnya.
Bagi Kejari Karangasem, tes narkoba menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat budaya pengawasan internal. Terlebih, Kejaksaan tidak hanya berhadapan dengan perkara penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk memastikan aparatnya menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba.
“Kita ingin memastikan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika tidak berhenti pada penindakan. Dari internal, kita juga harus memberikan contoh bahwa institusi penegak hukum harus bersih dan bebas dari narkoba. Ini bagian dari menjaga kehormatan lembaga dan kepercayaan masyarakat,” tandas Kusufi. (tio/bfn)
