Program Rp8,3 Miliar Jadi Bumerang Dishub, Pengadaan Lampu Mandek, Perencanaan Dipertanyakan Dewan

program-rp83-miliar-jadi-bumerang-dishub-pengadaan-lampu-mandek-perencanaan-dipertanyakan-dewan
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, I Gede Loka Santika

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Program pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), lampu hias dan lampu dekoratif senilai Rp8,3 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem justru tersandung sebelum pekerjaan fisik berjalan.

Sorotan tajam mencuat dalam rapat kerja DPRD Karangasem bersama eksekutif terkait KUPA/PPAS 2026, Rabu (2/9). Bukan soal pemasangan lampu di lapangan, melainkan persoalan mendasar pada dokumen perencanaan barang milik daerah.

Program tersebut disebut belum tercantum dalam RKBMD 2026. Akibatnya, kegiatan yang telah memiliki pagu miliaran rupiah itu belum berani dilaksanakan.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, I Gede Loka Santika mengakui kegiatan pengadaan lampu tersebut belum dapat direalisasikan. Pihaknya mengaku telah berkonsultasi dengan BPKP dan memilih berhati-hati karena pelaksanaan kegiatan yang belum tercatat dalam RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun konsekuensi hukum.

“Kegiatan lampu tersebut belum bisa kami laksanakan,” ujar Loka Santika dalam rapat.
Fakta ini sontak memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan program. Sebab, anggaran telah dialokasikan hingga miliaran rupiah, namun dokumen kebutuhan barang milik daerah justru disebut belum memuat kegiatan tersebut.

Ironinya semakin terlihat ketika progres kegiatan diperiksa. Dari total anggaran Rp8,3 miliar, pekerjaan fisik belum bergerak. Kegiatan yang disebut telah berjalan baru sebatas perencanaan dengan nilai sekitar Rp10 juta.

Program tersebut dirancang untuk pengadaan 200 LPJU, 80 lampu hias dan enam lampu dekoratif. Namun, rencana bernilai miliaran rupiah itu kini masih tertahan di meja administrasi.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suatika, meminta penjelasan Kadishub tidak berputar-putar. Pimpinan rapat menghendaki rincian konkret mengenai jumlah lampu, kendala serta target penyelesaian.

“Pak Kadis tidak usah bercerita. Sampaikan saja yang tersebar berapa, yang dekoratif berapa, kendala dan estimasi kapan selesai,” tegas Suatika.

Persoalan RKBMD pun menjadi titik krusial. Sebab, apabila sebuah program pengadaan telah dianggarkan tetapi belum tercantum dalam dokumen kebutuhan barang milik daerah, maka pertanyaan tidak berhenti pada kapan lampu dipasang.

Yang lebih mendasar adalah bagaimana program senilai Rp8,3 miliar tersebut direncanakan sejak awal hingga akhirnya masuk dalam penganggaran, sementara RKBMD 2026 disebut tidak memuatnya.

DPRD kemudian meminta agar penggunaan anggaran tersebut dibuka secara transparan. Rincian biaya untuk 200 LPJU, 80 lampu hias, enam lampu dekoratif, termasuk komponen perencanaan dan pengawasan, diminta dijelaskan secara terperinci.

Kini program yang digadang-gadang memperkuat penerangan jalan dan mempercantik sejumlah kawasan Karangasem itu menghadapi persoalan sebelum lampu pertama dipasang.
Anggarannya sudah miliaran. Lampunya sudah direncanakan. Namun pekerjaannya belum bergerak. Yang justru menjadi sorotan adalah perencanaannya. (tio/bfn)

Exit mobile version