Bupati Gede Dana Tak Persoalkan Aksi WO Oknum Dewan Karangasem

Berharap Pembahasan Dua Ranperda Dijadwalkan Ulang

bupati-gede-dana-tak-persoalkan-aksi-wo-oknum-dewan
Bupati Karangasem I Gede Dana saat diwawancara awak media

KARANGASEM, Bali Factual News-Dua Ranperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha (PBB) dan Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal  (PIKPM) dinilai sangat penting karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Karangasem.

Sayangnya  dua ranperda tersebut yang rencananya dibahas pada rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Karangasem  Gede Dana, Senin (22/1/2024) ditunda, karena beberapa oknum anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut melakukan aksi walk out (WO) sebelum Ketua DPRD Karangasem mengetok palu untuk memulai jalannya rapat. 

Terhadap aksi WO yang dilakukan beberapa oknum anggota Dewan itu, Bupati  Gede Dana tidak terlalu mempermasalahkannya.  Dia menilai aksi WO yang terjadi sebelum rapat paripurna dimulai kemungkinan karena persoalan miskomunikasi pada lembaga terhormat tersebut. 

“Mungkin ini karena  miskomunikasi saja dan saya tidak kecewa merasa kecewa. Dua ranperda ini sangat penting untuk dibahas karena menyangkut kesejahteraan Masyarakat Karangasem. Saya berharap lembaga Dewan bisa segera untuk menjadwalkan ulang pembahasannya,” ucap Gede Dana, dikonfirmasi terkait aksi WO yang dilakukan beberapa oknum anggota DPRD Karangasem itu, Selasa (23/1/2023).

Menurut  Gede Dana  kedua Ranperda tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat  Karangasem karena terkait dengan perizinan dan juga pemberian insentif bagi penanam modal di Karangasem. Pihaknya berharap DPRD melakukan bisa membahas kedua Ranperda  tersebut seuai perannya.  

“Kalau seandainya ada yang tidak sesuai bisa dikoreksi sehingga bisa dilakukan perbaikan.  Dua Ranperda ini untuk kepentingan bersama, untuk masyarakat Karangasem bukan kepentingan pribadi. Jadi lebih cepat dilakukan pembahasan akan lebih bagus,” harap Gede Dana. 

Menjawab tudingan oknum anggota DPRD DPRD yang menyatakan bahwa ada pokir-pokir (pokok pikiran) reses yang tidak diakomodir, Bupati Gede Dana dengan tegas membantahkan. Dia menegaskan, bahwa semua pokir sudah masuk melalui Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Namun yang lebih tahu terkait teknis pokir adalah masing-masing OPD yang membidangi.

“Secara teknis masing-masing OPD yang lebih tahu terkait pokir-pokir DPRD,” tegas Gede Dana.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD I Wayan Suastika, menegaskan, bahwa pokir-pokir  Dewan semuanya sudah dibahas melalui rapat. Bahkan sudah di paripurnakan dan disetujui oleh seluruh anggota.

“Saya tidak tahu pokir yang mana dimaksud anggota yang tidak diakomodir tersebut. Karena saat penyusunan RAPBD mereka semua setuju,” ungkap Suastika.

Suastika mencontohkan, pokir Dewan terkait infrastruktur jalan misalnya. Tahun ini ada jalan yang diperbaiki hanya lokasinya yang berbeda. Bedah rumah, kata Suastika, tahun ini juga ada. 

“Pokir masing-masing anggota Dewan berbeda-beda. Sebaiknya tanyakan langsung kepada anggota  yang mengaku pokir nya tak diakomodir,” ucap Suastika singkat. 

Suastika meyakini, eksekutif pasti memilih program yang lebih mendesak untuk  kepentingan masyarakat secara menyeluruh. “Tidak mungkin semua pokir Dewan bisa ditampung. Eksekutif pasti pilih yang paling urgen, contoh perbaikan jalan pasti yang paling rusak yang diperbaiki,” tandas politisi asal Juwuk Legi, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat itu. (tio/bfn)