KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I Ketut Sumedana, berharap bahwa masalah adat di Kabupaten Karangasem dapat diselesaikan melalui Bale Kertha Adhyaksa. Harapan itu disampaikan saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Kabupaten Karangasem bersama Hal tersebut disampaikan saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Karangasem bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan Wabup Pandu Prapanca Lagosa di Mall Pelayanan Publik (MPP), Karangasem, Senin (26/5).
Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejari Karangasem itu, juga dihadiri anggota DPRD Karangasem, 78 Perbekel/Lurah, serta serta 190 Desa Adat yang ada di Kabupaten Karangasem.
“Konflik di Desa Adat harus dapat diselesaikan secara internal melalui musyawarah kekeluargaan. Dengan demikian, masalah adat tidak perlu menjadi konsumsi publik dan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih efektif dan efisien,” tegas Sumedana.
Dia menegaskan, pentingnya menyelesaikan konflik di Desa Adat secara damai dan kekeluargaan. Dengan pendekatan yang tepat, masalah kecil dapat diselesaikan sebelum menjadi besar dan meminimalkan keterlibatan pihak luar.
Selain masalah adat, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali juga berharap bahwa tindak pidana ringan seperti pencurian ayam dan konflik rumah tangga dapat diselesaikan di tingkat desa melalui musyawarah. Dengan demikian, biaya dan waktu yang diperlukan untuk proses persidangan dapat diminimalkan.
Terkait hal ini, Sumedana berencana mengumpulkan Perbekel dan Bendesa Adat untuk membangun pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
“Tindak pidana ringan seperti pencurian ayam dan konflik rumah tangga dapat diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa. Dengan membangun mindset yang tepat pada Perbekel dan Bendesa Adat,” katanya.
Sumedana, memiliki keyakinan, bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga mengurangi beban biaya dan waktu untuk proses persidangan.
Apalagi Bali sudah punya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal tersebut. Selain itu, pihak juga mengaku terkait dengan permasalahan yang ada di Desa Adat bisa mengerahkan pecalang. Nanti pihaknya juga mengaku kalau bisa insentif untuk pecalang bisa segera direalisasikan dan nantinya para pecalang juga akan di berikan pembekalan terkait mengatasi beberapa permasalahan di tingkat yang paling bawah.
“Hingga saat ini masih ada dua wilayah di Bali yang belum melakukan peresmian Bale Kertha Adhyaksa dan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian lagi dua wilayah supaya seluruh Kabupaten/Kota semua memiliki Bale Kertha Adhyaksa,” ucap Sumedana.
Bali, kata Sumedana, telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung penyelesaian masalah adat dan tindak pidana ringan di tingkat desa. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah, pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga berencana untuk mengerahkan pecalang dan memberikan insentif serta pembekalan kepada mereka untuk mengatasi permasalahan di tingkat desa.
Baca Juga : Menteri Bahlil: Presiden Berikan Perhatian Peningkatan Lifting Migas Nasional
“Sampai saat ini masih dua wilayah di Bali yang belum melakukan peresmian Bale Kertha Adhyaksa dan akan segera akan kami lakukan untuk memastikan seluruh kabupaten/kota memiliki lembaga ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya, mengaku sangat mendukung keberadaan Bale Kertha Adhyaksa. Dia menilai masalah yang bisa diselesaikan di Desa masing-masing dapat mengurangi pengeluaran dari masyarakat yang terlibat permasalahan. Sehingga masalah-masalah yang terjadi di masing-masing daerah bisa cepat tertangani secara kekeluargaan.
“Kami (Bali) sudah punya Pergub terkait Desa Adat, jadi hal ini bisa sejalan sehingga beberapa konflik dan permasalahan di Desa diharapkan bisa diselesaikan di Desa,” ujar Konter.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata juga sangat mengapresiasi langkah dari Kejaksaan Tinggi Bali terkait Bale Kertha Adhyaksa yang bisa menyelesaikan permasalahan di tingkat Desa. “Kami mengapresiasi hal ini, semoga bisa berjalan dengan baik nantinya di Karangasem,” harap Gus Par.(tio/bfn)













