KARANGASEM, Balifactualnews.com – Polres Karangasem menerapkan UU Perlindungan Anak terhadap kasus penusukan di Jalur 11. Pelakunya seorang pemuda berinisial IKE (23), asal Dusun Papung, Desa Bungaya, Bebandem, Karangasem. Pelaku kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman berat.
Peristiwa terjadi pada Senin (21/7/2025) dini hari di gang sebelah Lab Milk, Jalan Veteran, Amlapura. Korban, Denna Kusuma Dinatha (17), warga Desa Tribuana, Abang, Karangasem, mengalami luka tusuk akibat perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan. Berdasarkan data kepolisian, baik korban maupun pelaku sempat nongkrong dan mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi.
Berita Terkait: Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Remaja di Jalan Veteran Amlapura
Melihat status korban yang masih di bawah umur, Polres Karangasem menetapkan pasal perlindungan anak untuk menjerat tersangka. Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa IKE dijerat Pasal 80 ayat 2 junto Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.
“Karena korban masih di bawah usia 17 tahun, kami terapkan pasal perlindungan anak. Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur,” tegas AKBP Joseph dalam rilis resmi pada Selasa (22/7/2025) pagi.
Baca Juga : Lapas di Bali Penuh Sesak, Kemenkumham Berikan Solusi Pidana Kerja Sosial
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kerja cepat tim Resmob Tohlangkir, tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam. Sejumlah barang bukti seperti sarung pisau, pakaian, dan sepeda motor milik pelaku telah disita, meskipun senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian.
Ditanya keberadaan pisau yang dipakai menusuk korban, Kapolres AKBP Joseph Edward Purba, menyebut, barang bukti pisau masih dalam pencarian, karena sempat dibuang di TKP usai pelaku menusuk korbannya.
Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja, khususnya saat mereka terpapar alkohol dan lingkungan yang memicu konflik. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga anak-anak dari potensi kekerasan di lingkungan sekitar.













