Denpasar Sorot BiayaRp 3 Juta Setiap Lapor Temuan di KONI Bali

denpasar-sorot-biayarp-3-juta-setiap-lapor-temuan-di-koni-bali
Putu Yudi Atmika, Ketua Umum KONI Denpasar. FOTo : bfn/ena

DENPASAR, Balifactualnews.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Denpasar menyoroti biaya permohonan terkait sengketa yang diajukan ke KONI Bali selama persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2025. Pasalnya, setiap pengajuan atau permohonan biaya dibebankan kepada pemohon dengan nominal Rp 3.000.000. Hal ini pun dikhawatirkan daerah yang menemukan kejanggalan berpikir ulang untuk meneruskan persoalan lantaran kekurangan biaya.

Ketua KONI Denpasar, Putu Yudiatmika menguraikan,jika pembayaran biaya pelaporan itu diterapkan oleh KONI Bali. Yang mana, biaya itu mulai dari pelaporan hingga sidang atau keputusan selesai. Atas biaya itu, Yudiatmika mengaku tidak habis pikir karena membebani pelapor dalam hal ini yang menemukan kejanggalan. “Kenapa ini di bayarkan? Bagaimana mekanisme dan sistem di KONI Bali?. Terus terang untuk pelaporan 6 atlet Angkat Berat yang sudah ditarik itu, KONI Denpasar mengeluarkan Rp 3 juta,” kata Yudi Atmika di Denpasar, Rabu (30/7/2025).

Drinya mengaku khawatir kalau pelapor dibebani biaya administrasi untuk sidang, maka daerah lain yang menemukan indikasi kecurangan mengenai Porprov Bali ini enggan melapor, apalagi dana yang dikeluarkan cukup besar dan diambil dari APBD.

“Contoh kasusnya KONI Kota Denpasar. Ya, kami kemarin ambil dana untuk bayar laporan itu. Tentu ini akan menjadi kekhawatiran dari pemohon/daerah. Ke depan, pasti memilih diam meski menemukan kejanggalan,” keluh YudiAtmika.

Diharapankannya, pembiayaan itu harus dipertangungjawabkan oleh KONI Bali. Selain itu, dana atau biaya laporan itu harus dievaluasi, bila perlu di hilangkan. Yudiatmika juga menyinggung soal arahan dari KONI Bali yang membawa semua pelaporan itu ke jalur sidang, padahal yang dipertanyakan oleh pihaknya itu terkait mekanisme terkait mutasi atlet. “Saya melihat, semuanya diharapkan untuk dibawa ke Sidang. Padahal yang kita bawa ke KONI Bali itu prosesnya. Sama seperti mekanismenya By Number, By Name, Keabsahan, Ferivikasi. Nah, baru ketika ada kendala, baru ke Hukum dan Etika. Tapi ini dari awal langsung diarahkan ke sidang saja. Ini perlu diperhatikan dan perlu perbaikan. Kalau ini tidak diperbaiki, tambah runyam ke depannya,” demikian Yudi Atmika. (ena/bfn)

Putu Yudi Atmika, Ketua Umum KONI Denpasar