KARANGASEM, balifactualnews.com – Pemkab Karangasem melakukan mutasi besar-besaran dengan melantik 151 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di Wantilan Kantor Bupati,Kamis (28/8/2025).
Ada perbedaan signifikan dalam mutasi kali ini dibandingkan dengan mutasi sebelumnya. Proses ini lebih menekankan pada profesionalitas, kepantasan, dan transparansi, serta berusaha menghindari kesan politik dan nepotisme dalam penempatan pejabat.
Sebagai adik ipar Bupati, I Gusti Bagus Jaya Arsana (Kabid Dikdas Disdikpora Karangasem,Red), tidak termasuk dalam daftar pejabat yang dilantik. Ini semakin menegaskan komitmen Bupati I Gusti Putu Parwata, untuk menjalankan mutasi pejabat berdasarkan kompetensi, asas kepantasan, dan profesionalitas. Padahal kalau mau tutup mata, Gus Par bisa saja menempatkan adik iparnya di posisi Kabag atau Sekdis.
“Mutasi pejabat yang dilakukan sangat proporsional. Saya bertekad membangun lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan tenteram bagi seluruh pegawai, agar visi Karangasem yang AGUNG dapat tercapai,” ucap Gus Par.
Sementara itu sebanyak 151 pejabat yang dilantik, 89 orang adalah pejabat eselon III, 62 orang eselon IV, dan 5 pejabat fungsional. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dan Wakil Bupati, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung prosesi pelantikan, didampingi Ketua DPRD, I Wayan Suastika dan Sekda I Ketut Sedana Merta.
Bupati menghimbau para pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga sikap rendah hati, kejujuran, dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Bekerja dengan hati yang bersih dan ikhlas, mari kita prioritaskan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi,” ujarnya.
Bupati berharap pejabat yang dilantik dapat terus berinovasi dan mencari solusi baru untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi sangat penting dalam mencapai keberhasilan, sehingga perlu kerja sama yang erat antara internal pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Tunaikan tugas dan fungsi jabatan dengan penuh dedikasi, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas, serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Bupati Gus Par. (tio/bfn)













