KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengalokasikan anggaran induk sebesar Rp7 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung program Atma Kerthi, layanan pencatatan kematian bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga : Adik Ipar Bupati Tercecer, Karangasem Gelar Mutasi Ratusan Pejabat
Kepala Dinas Dukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara kepada media ini, Jumat(29/8) menyampaikan, hingga medio Agustus tahun ini Disdukcapil mencatat sebanyak 2.200 pemohon telah mengurus pencatatan kematian melalui program Atma Kerthi.
“Sejak 21 Januari hingga 27 Agustus 2025 tercatat masyarakat yang telah menggunakan program Atma Kerthi ini sebanyak 2.200 pemohon. Target kami hingga akhir tahun ini sebanyak 3500 pemohon,” terangnya.
Baca Juga : Kapasitas Penyimpanan Penuh, Kabarnya Pemilik WhatsApp Sewa Cloud Google Senilai Rp 163 Triliun
Kusuma Negara melanjutkan, untuk tahun 2025, pemkab Karangasem telah mengalokasikan anggaran induk sebesar Rp7 miliar untuk melayani 3.500 pemohon pencatatan kematian. Dengan realisasi sementara 2.200 pemohon, capaian tersebut menunjukkan respons positif masyarakat dalam memanfaatkan layanan gratis ini.
“Pencatatan kematian bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga wujud penghormatan terakhir kepada almarhum. Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui program Atma Kerthi ini sejatintya juga untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan keluarga yang sudah meninggal. Dengan pencatatan yang tertib, hak-hak keluarga yang ditinggalkan juga lebih terjamin, baik terkait warisan, kepastian data kependudukan maupun hakaa lainnya,” imbuh Kusuma Negara.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk proaktif mengurus pencatatan kematian anggota keluarga agar tidak ada data ganda atau masalah administrasi di kemudian hari.
“Kami berharap masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan pencatatan kematian. Disdukcapil siap melayani dengan cepat dan mudah. Mari bersama-sama kita sukseskan Atma Kerthi demi tertib administrasi kependudukan di Karangasem,” tambahnya.
Dengan dukungan anggaran yang cukup besar, program Atma Kerthi diharapkan dapat mencapai target 3.500 pemohon hingga akhir tahun 2025, sekaligus memperkuat tata kelola kependudukan yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (ger/bfn)













