KARANGASEM, Balifactualnews.com–Sesuai data BPS, jumlah masyarakat miskin di Karangasem tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 6,52 persen (27.760 jiwa) dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 6,56 persen (27.830 Jiwa).
Perihal penurunan angka kemiskinan itu terungkap dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan yang dibuka langsung Bupati Karangasem I Gede Dana di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Pemkab Karangasem, Rabu (11/9).
Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana mengatakan, angka kemiskinan yang ada di Karangasem saat ini masih jauh dibawah angka kemiskinan nasional sebesar 9,03 persen. Kendati demikian pihaknya menekankan agar kemiskinan ekstrim yang ada di wilayahnya segera bisa dituntaskan.
“Saya meyakini dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak kemiskinan di Kabupaten Karangasem dapat terus kita turunkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Gede Dana.
Dikatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mengamanatkan agar Pemerintah Daerah mengambil langka-langkah yang diperlukan untuk melakukan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran integrasi antar Kementerian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi Presiden dimaksud memberikan arahan untuk bisa menekan angka Kemiskinan Ekstrem mendekati nol persen pada akhir tahun 2024.
Terkait hal ini, Bupati Gede Dana meminta perangkat daerah terkait untuk segera melaksanakan seluruh program penanggulangan kemiskinan secara sungguh-sungguh, tepat sasaran sesuai data yang akurat dan valid.
“Semua program pengentasan kemiskinan ekstrem ini harus mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPJMD SB) dan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026 (RPKD), Mempedomani data percepatan penanggulangan dan pengentasan kemiskinan ekstrim (P3KE),” tegas Bupati.
Dikatakan, hasil musyawarah desa di 14 Desa dan 3 Kelurahan pada bulan Juli hingga Agustus Tahun 2024, jumlah KK miskin ekstrim mengalami penurunan dari 48 KK menjadi 25 KK miskin ekstrim. “Ini perlu mendapatkan penanganan dan perhatian bersama,” kata Gede Dana, seraya menginstruksikan semua perangkat daerah menjadiak 25 KK miskin ekstrim itu tersebut sebagai sasaran program/kegiatan/sub kegiatan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada anggaran perubahan Tahun 2024 dan anggaran Tahun 2025.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa dan mendorong terwujudnya koordinasi dan pengendalian program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem. (tio/bfn)