KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Karangasem 2026 memasuki tahap pencermatan serius. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pergeseran maupun penambahan anggaran benar-benar memiliki dasar, terukur, dan tidak menyisakan kegiatan yang berpotensi menjadi “selundupan” anggaran.
Rapat Banggar bersama jajaran eksekutif, Selasa (27/10), juga mencermati hasil evaluasi pemerintah pusat yang hingga kini masih berproses. Sejumlah poin, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, masih menunggu hasil verifikasi dan evaluasi.
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan, hasil evaluasi terhadap APBD Perubahan 2026 belum sepenuhnya final karena masih dalam proses di tingkat pusat.
“Verifikasi masih dievaluasi oleh pusat, termasuk pokir dewan. Jadi kita masih menunggu hasilnya,” ujar Sedana Merta.
Selain itu, Banggar dan eksekutif mencermati komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai. Di sisi lain, kebutuhan infrastruktur juga tetap menjadi prioritas yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh perubahan anggaran.
Sedana Merta juga menjelaskan adanya tambahan dana bagi hasil (DBH) yang harus dicermati penggunaannya. Dana tersebut diarahkan untuk kebutuhan yang mendesak dan sesuai ketentuan, termasuk penanganan potensi bencana serta dukungan program bedah rumah.
Salah satu yang mendapat apresiasi adalah tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali untuk program bedah rumah. Nilainya dinilai cukup signifikan dan diharapkan dapat kembali dialokasikan pada tahun berikutnya.
“BKK bedah rumah ini kita apresiasi karena provinsi ikut menangani. Mudah-mudahan tahun berikutnya bisa mendapatkan lagi. Nilainya fantastis. Kalau memungkinkan, bukan hanya Rp30 juta per unit, tetapi minimal Rp50 juta dan bisa menyasar 50 unit. Mudah-mudahan tahun depan bisa sampai 100 unit,” kata Sedana Merta.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengingatkan agar tambahan DBH tidak serta-merta diarahkan ke kegiatan fisik tanpa pencermatan kebutuhan dan urgensinya.
Menurutnya, sebagian DBH perlu ditempatkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“DBH ini jangan langsung dibawa ke kegiatan fisik. Kita perlu persiapkan untuk menghadapi bencana. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, BTT harus diperkuat,” tegas Suastika.
Suastika juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan baru yang muncul tanpa pembahasan dan dasar yang jelas dalam APBD Perubahan.
“Jangan ada kegiatan yang nyelonong. Perubahan ini waktunya mendesak. Karena itu, setiap anggaran harus benar-benar jelas peruntukannya dan bisa terserap. Jangan sampai akhirnya tidak terlaksana dan menjadi SILPA,” ujarnya.
Anggota Banggar DPRD Karangasem I Nengah Sumardi juga meminta seluruh tambahan anggaran dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.
“Jangan sampai hasil verifikasi nanti muncul kegiatan yang tidak diperhitungkan sebelumnya. Semua harus jelas, terbuka, dan sesuai hasil evaluasi,” kata Sumardi.
Terkait tambahan BKK dari Gianyar yang disebut mencapai Rp2,5 miliar, Sedana Merta menjelaskan anggaran tersebut dalam pembahasan perubahan diarahkan untuk dikembalikan secara proporsional kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan dan ketentuan.
“Untuk BKK Gianyar sebesar Rp2,5 miliar, dalam pelaporan perubahan kita sepakat mengembalikannya secara proporsional kepada masing-masing OPD,” jelasnya.
Sementara tambahan DBH sekitar Rp477 juta juga menjadi bagian dari pencermatan Banggar. Dana tersebut diarahkan 27 persen ke PUPR dan sisianya untuk memperkuat BTT serta mendukung kebutuhan honor fasilitator program bedah rumah. (tio/bfn)
