Bawaslu Karangasem Segera Bentuk PKD

bawaslu-karangasem-segera-bentuk-pkd
Diana Devi, Koordinator Divisi SDM dan Sosialisasi Bawaslu Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Mewujudkan Pemilu Serentak 2024 berkualitas jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem terus melakukan langkah-langkah. Selain terus berharap hadirnya partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, Bawaslu setempat juga sudah membentuk pengawas di masing-masing kecamatan.

Bukan itu saja, melekatkan pengawasan hingga di tingkat kelurahan dan desa, Bawaslu Karangasem segera membentuk Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang pendaftarannya mulai dibuka bertepatan Hari Raya Kuningan, Sabtu (14/1) mendatang.

Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan melalui Koordinator Divisi SDM dan Sosialisasi, Diana Devi, mengatakan, rekrutmen Pengawas Kelurahan dan Desa, yang berakhir pada Kamis (19/1) mendatang, lebih mengedepankan kuota perempuan 30 persen. Dari 75 Desa dan 3 Kelurahan total anggota PKD yang dibutuhkan sebanyak 78 orang.

“Kami akan melakukan rekrutmen PKD minimal dua kali dari kebutuhan yang ada. Artinya dari 1 orang pengawas yang dibutuhkan di setiap desa dan kelurahan, yang mendaftar kami harapkan bisa lebih dari itu,” ucap Diana Devi, Rabu (11/1).

Seleksi calon PKD, kata Diana Devi persyaratannya cukup ketat, selain memiliki integritas, berkepribadian yang kuat dan jujur, anggota PKD siap bekerja sepenuh waktu, tidak pernah tersangkut kasus pidana dan tidak menjadi anggota parpol.

“Pelamar yang pasti warga Negara Indonesia, usia paling rendah 21 tahun dan setia kepada Pancasila, UUD 45 dan NKRI,” tandas Diana Devi. (tio/bfn)

Exit mobile version