Bawaslu Segera Tertibkan Baliho Caleg

bawaslu-segera-tertibkan-baliho-caleg
Foto baliho caleg
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem memastikan segera menertibkan baliho dari para calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan karena pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) Pileg 2024, baliho yang dipasang belum memasuki masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Nengah Putu Suardika, mengatakan, penertiban baliho caleg yang marak dipasang di jalan protokol kara DCT sudah ditetapkan oleh KPU.

“Setelah DCT ditetapkan sudah menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan penertiban. Sekarang kami masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk bersama-sama menertibkan baliho caleg yang melanggar aturan,” kata Suardika, Selasa (7/11).

Ditegaskan, baliho caleg yang berisi ajakan untuk memilih salah satu calon, seperti baliho berisi nomor urut dan paku di dalam baliho yang dipasang , serta visi misi dari masing-masing calon menjadi target dalam penertiban nanti.

“Kalau sudah berisi ajakan untuk memilih salah satu calon pada baliho yang terpasang itu sudah melanggar karena belum memasuki masa kampanye, jadi akan kami tertibkan nantinya bersama satpol PP dan pihak yang lainnya,” kata Suardika.

Bawaslu sendiri semakin mematangkan untuk melakukan langkah penertiban itu. Pengecualian penertiban dilakukan pada baliho milik salah satu calon yang terpasang hanya sebatas berisi foto dan nama saja, serta tidak berisi nomor urut. Kelonggaran itu diberikan karena baliho tersebut masih bersifat sifatnya sosialisasi bahwa dirinya maju sebagai calon legislatif.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa baliho dari calon legislatif yang terpasang di wilayah Kecamatan Karangasem banyak yang berisi nomor urut dan gambar paku. Bahkan baliho tersebut sudah terpasang sejak beberapa Minggu yang lalu padahal masa kampanye masih cukup jauh.

Sekadar diketahui, sebanyak 341 orang caleg ditetapkan KPU untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024. Dari jumlah tersebut sebanyak 221 orang merupakan caleg laki-laki dan 120 orang caleg perempuan. Para caleg ini nantinya bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD Karangasem. (tio/bfn)