KARANGASEM, Balifactualnews.com – DPRD Karangasem menegaskan sikap kehati-hatian dalam menyikapi kebijakan penyertaan modal daerah pada APBD 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata kembali struktur keuangan daerah setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 202 miliar.
Dalam pembahasan terakhir APBD 2026, Jumat (21/11/2025), anggota dewan memberikan perhatian serius terhadap usulan penyertaan modal kepada Bank BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara. Pemangkasan anggaran memaksa penyertaan modal turun drastis, dari usulan awal Rp 6 miliar menjadi hanya Rp 1,5 miliar.
Anggota DPRD, khususnya dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sumadi, bahkan secara tegas sempat mengusulkan agar penyertaan modal ditiadakan atau di-0-kan mengingat kemampuan keuangan daerah yang sedang tertekan.
“Kondisi fiskal kita sedang berat, pemangkasan anggaran cukup besar. Maka harus selektif melihat prioritas. Kalau tidak mendesak, lebih baik ditunda,” tegasnya dalam rapat pembahasan.
Namun, pandangan tersebut mendapat sejumlah masukan dari unsur dewan lainnya. Penyertaan modal dinilai masih memiliki peran strategis karena memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah melalui deviden, sehingga tetap perlu dipertahankan meski dalam jumlah terbatas.
Setelah melalui diskusi yang alot, DPRD bersama Tim TAPD Pemkab Karangasem akhirnya menyepakati penyertaan modal ke PT Bang BPD Bali sebesar Rp 1 miliar dan Rp 500 juta untuk PT Jamkrida Bali Mandara
Target deviden tetap dipasang cukup tinggi, yakni Rp 16 miliar, terdiri dari deviden BPD Bali, Jamkrida, dan PDAM. Namun dewan meminta pemerintah realistis terhadap ketidakpastian capaian.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menegaskan pihaknya mendukung langkah penyertaan modal sepanjang memberikan nilai balik yang jelas bagi keuangan daerah.
“Sudah disepakati bersama, sekarang kita lanjutkan pembahasan APBD 2026. Yang penting, setiap rupiah penyertaan modal harus terukur kontribusinya bagi daerah,” ujar Suastika pada Minggu (23/11).
Dengan keputusan ini, DPRD menegaskan peran kontrolnya agar kebijakan investasi daerah tetap berorientasi pada pemulihan fiskal dan peningkatan pendapatan daerah di tengah tekanan anggaran. (tio/bfn)













