KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dewan Karangasem menyoroti Pemkab Karangasem melakukan penyertaan modal cukup tinggi ke PT Bank BPD Bali. Sorotan itu disampaikan, dalam rapat kerja pembahasan Ranperda APBD tahun 2025, belum lama ini.
Dewan menilai Pemkab Karangasem (eksekutif) tidak cermat dalam menghitung anggaran. Pasalnya penyertaan modal ke Bank BPD Bali sebesar Rp 5 miliar sangat fantastis di tengah kondisi keuangan daerah yang lagi krisis (defisit).
“Kita (Pemerintah Daerah) sedang kekurangan uang, tapi penyertaan modal ke Bank BPD Bali sangat tinggi, ini jelas sangat tidak sehat untuk akuntansi publik terutama terhadap regulasi perputaran uang, karena perputaran uang pemerintah harus tepat sasaran. Ini hanya menguntungkan Bank BPD Bali, karena terkait penyertaan modal ini pemerintah tidak boleh mencari untung,” celetuk salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menolak namanya untuk disebutkan, usai menghadiri rapat kerja dengan eksekutif.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, juga menyentil rendahnya serapan APBD Karangasem. Buntut dari serapan yang rendah membuat silfa menjadi tinggi karena program tidak jalan. Hal tersebut juga mempengaruhi program visi misi Pemkab Karangasem tidak berjalan dengan baik.
“APBD itu seperti darah dalam tubuh rakyat Karangasem. Dia harus terpompakan sehingga perekonomian masyarakat berjalan dengan baik. Semakin cepat perputaran uang maka semakin bagus dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam rapat kerja penyertaan modal ke PT Bank BPD Bali dan dan kepada PT Jamkrida Bali Mandara tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Wayan Suastika, anggota Fraksi Golkar, I Nengah Sumardi dan I Nyoman Musna Antara, mempertanyakan deviden serta aliran CSR dari Bank BPD Bali untuk Pemkab Karangasem.
“Seperti menjadi rahasia, ketika ada CSR seperti sembunyi – sembunyi. Selama ini kita bertanya – tanya, padahal dari sisi CSR Bank BPD kepada Pemkab Karangasem cukup besar, cuma kita belum tau kemana saja arahnya,” sentil Nengah Sumardi.
Sentilan yang disampaikan Sumardi tersebut lantas ditimpali Nyoman Musna Antara. Menurutnya, selama selama 4 periode menjadi anggota DPRD Karangasem belum pernah mengetahui kemana saja CSR dari Bank BPD Bali untuk Karangasem disalurkan. Ia berharap sebaiknya, sesekali bisa disampaikan serta paling tidak bisa diberikan ruang untuk memfasilitasi, misalnya seperti bedah rumah.
“Sebetulnya kami agak trauma untuk melakukan penyertaan modal ini, karena karena sebelumnya juga sempat menyertakan modal ke Perseroda,” ucapnya. Sementara itu, eksekutif yang diwakili Plt Asisten III, I Wayan Ardika, mengaku telah menyampaikan rancangan Perda terkait penyertaan modal kepada pihak legislatif. Di dalam rancangan, penyertaan modal kepada PT. BPD Bali dipasang sebesar Rp5 miliar atau naik lagi Rp4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan kepada PT. Jamkrida Bali Mandara dipasang Rp1 miliar.
Mendapati rancangan tersebut, Dewan langsung bersuara agar besaran penyertaan modal Rp5 Miliar itu bisa dikaji kembali, dengan pertimbangan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dewan sepakat untuk menambah penyertaan modal jika kondisi keuangan Karangasem surplus, tetapi fakta yang ada APBD tahun 2025 dirancang mengalami defisit. (tio/bfn)
