Desa Adat Padangkerta Desak Pemerintah Tutup Cafe Lab Milk di Jalur 11

desa-adat-padangkerta-desak-pemerintah-tutup-cafe-lab-milk-di-jalur-11
Pasca Kasus Penusukan Cafe Lab Milk, di jalan Veteran, Amlapura, masih tetap buka

Foto: Pasca Kasus Penusukan Cafe Lab Milk, di jalan Veteran, Amlapura, masih tetap buka

 

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Cafe Lab Milk yang berlokasi di Jalan Veteran, Amlapura, kini menjadi sorotan, menyusul kasus penusukan terhadap anak di bawah umur, Senin (21/7). Warga Padangkerta, kini mulai bersuara. Mereka mendesak agar pemerintah secepatnya menutup aktivitas cafe tersebut.

Sorotan tersebut datang dari Kelian Adat Desa Adat Padangkerta, I Gusti Ngurah Putra. Dia menilai, cafe yang kabarnya milik seorang pengusaha asal Denpasar itu, bukan sekadar melanggar sempadan jalan (karena pembangunan cafe mencaplok sempadan trotoar, red) juga membuat warga sekitar tidak nyaman. Pasalnya suara sound system yang bocor sangat mengganggu kenyamanan warga saat sedang tertidur.

“Kami bukan alergi terhadap setiap investasi yang masuk ke Karangasem, tapi karena pelanggarannya sudah sangat jelas, semestinya Pemerintah harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini,” kata pria berperawakan gempal itu.

Terjadinya kasus penusukan terhadap anak dibawah umur usai mengkonsumsi minuman beralkohol di cafe dengan menyuguhkan waitres cantik, juga menambah catatan panjang persoalan yang ada disana. Kasus penusukan tersebut menjadi kasus kriminal yang keempat kalinya disana. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

Terhadap hal ini, Ngurah Putra berharap Pemkab Karangasem secepatnya bisa mengambil tindakan dengan menutup aktivitas cafe remang-remang tersebut.

“Mereka membangun usaha di wilayah Desa Adat Kami, nah kalau terus ada keributan, bahkan sampai menelan korban jiwa jelas Desa kami yang kena dampaknya. Kami berharap Pemkab Karangasem segera ambil tindakan tegas dan menutup aktivitas cafe tersebut,” harapnya.

Desakan Desa Padangkerta tersebut, masih disikapi dingin Satpol PP Karangasem. Bahkan pasca kasus penusukan terjadi pihak penegak Perda itu tidak bersikap. Bahkan cafe remang-remang tersebut masih tetap dibiarkan buka, tanpa ada pemasangan police line dari aparat terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan, pihak sangat mengapresiasi desakan warga Padangkerta tersebut. Namun sebelum melakukan langkah penutupan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan (SP) terhadap pelanggaran yang dilakukan.
“Kita akan buatkan SP1,2 hingga surar teguran ketiga. Kalau mereka tidak bisa memperbaiki pelanggaran yang kami akan lakukan kajian ke Bapak Bupati, agar aktivitas cafe Lab Milk ditutup,” kata Artha Sedana. (tio/bfn)

Exit mobile version