KARANGASEM, Balifactualnews.com—Setelah melakukan pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya menyepakati dua ranperda untuk disahkan menjadi perda. Kesepakatan itu tertuang dalam laporan gabungan komisi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, Rabu (31/7).
Kedua raperda yang disepakati untuk disahkan menjadi perda, yakni ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Laporan gabungan komisi yang dibacakan I Wayan Pura Arnawa dari Fraksi PDI Perjuangan dihadapan Bupati Karangasem I Gede Dana dan peserta rapat paripurna Dewan lainnya, juga memuat pendapat akhir fraksi-fraksi. Dari lima fraksi yang ada di DPRD Karangasem semuanya sepakat kedua ranperda tersebut untuk disahkan menjadi perda.
Fraksi Golkar berpendapat, bahwa Perda tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah sangat penting. Fraksi Golkar berharap, setelah Perda ini ditetapkan, agar dapat mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat yang disesuaikan dengan kebijakan strategis Pemerintah serta dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan Pedoman dalam bidang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Dengan ditetapkan raperda ini, kedepan dapat mewujudkan Kabupaten Karangasem yang tenteram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku di masyarakat. Kami harapkan institusi atau OPD berwenang dapat lebih tegas lagi untuk bertindak, dengan penerapan aturan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenakan sanksi yang tegas,” tulis Fraksi Golkar seperti dibacakan Wayan Pura Arnawa.
Sedangkan, Fraksi Gerindra berharap, setelah dua ranperda ini ditetapkan menjadi Perda hendaknya OPD terkait segera mensosialisasikannya ke seluruh laporan masyarakat. Fraksi Gerindra menilai, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat tahu dan Ketertiban Umum bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
Senada dengan Fraksi Gerindra, Fraksi Catur Warna juga menyepakati kedua ranperda itu disahkan, dengan alasan kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat daerah yang terjaga dengan baik merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya. Situasi yang aman, tenteram dan damai adalah prasyarat mutlak yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan roda pemerintahan. Sedangkan Perda Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah juga dinilai sangat diperlukan demi tercapainya pembangunan hukum yang komprehensif dan mendukung program pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah bertanggung jawab sepenuhnya untuk menciptakan dan memelihara kondisi tersebut, dengan melibatkan peran serta stakeholder lainnya, termasuk seluruh warga masyarakat. Dengan regulasi yang tertuang dalam raperda ini akan memiliki kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab, dan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat,” tegas Pura Arnawa.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem, berpendapat agar kedua perda yang ditetapkan untuk secepatnya disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat , sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Fraksi Nawa Satya Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah dengan usul dan saran sebagai berikut:
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi – inovasi dan terobosan demi mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati karangasem. Peraturan daerah yang sudah disepakati bersama agar dapat terlaksana dengan maksimal sehingga pelaksanaannya tidak terjadinya benturan ataupun tumpang tindih,” tulis Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem seperti dibacakan, Pura Arnawa.
Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam pengantarnya, menyampaikan terimakasih dan member apresiasi yang setinggi-tingginya atas ketekunan anggota Dewan dalam melakukan pembahasan terhadap dua ranperda tersebut.
“Kami sangat berterimakasih, teman-teman anggota Dewan sudah melakukan pembahasan secara cermat sehingga kedua ranperda ini bisa disepakati untuk ditetapkan menjadi perda,” ucap Gede Dana. (tio/bfn)