Dewan Senggol Uang Deposito Perumda Tirta Tohlangkir

Jumlahnya Belasan Miliar

dewan-senggol-uang-deposito-perumda-tirta-tohlangkir
Anggota Komisi III DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—DPRD Karangasem melalui Komisi III, menyenggol  keberadaan uang sebesar Rp16 miliar yang didepositokan Perumda Tirta Tohlangkir di  sebuah Bank BUMD di Bali.

Adalah anggota Komisi III, I Nyoman Musna Antara yang mempertanyakan keberadaan uang  belasan miliar itu. Sekadar diketahui, uang tersebut merupakan warisan  dari I Gede Baktiyasa  yang menjabat selaku Direktur PDAM, sebelum perusahan  plat merah itu berganti nama Perumda Tirta Tohlangkir.  Rencananya uang tersebut digunakan untuk membeli tanah dalam rangka membangun gedung PDAM yang lebih representative.

“Uang yang didepositokan itu sebaiknya digunakan untuk merevitalisasi jaringan yang rusak. Jangan dibiarkan mengendap  hanya untuk mengejar keuntungan PDAM dari bunga deposito saja,” tohok Musna Antara, dalam rapat kerja dengan Direksi Perumda Tirta Tohlangkir, Senin  (20/2/2023).

Pemanfaatan uang deposito  untuk merevitalisasi jaringan, kata politisi Partai Golkar asal Tianyar, Kubu, ini, tidak lagi mengganggu uang penyertaan modal  setiap tahun dari Pemerintah Daerah sebesar Rp1,5  miliar. Menurut Musna Antara, uang penyertaan modal ke PDAM itu digunakan untuk menambah sambungan sambungan air minum  bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Uang penyertaan modal ini bukan untuk  merevitalisasi jaringan, tapi  digunakan untuk menambah sambungan air minum ke masyarakat yang berpenghasilan rendah. Sekarang sudah ada uang deposito, jumlahnya juga cukup besar saya harap uang ini digunakan untuk melakukan perbaikan jaringan,” tandas Musna Antara.

Tohokkan anggota Komisi III, itu langsung ditangkis Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwatha. Di hadapan anggota Komisi III dengan Ketua I Wayan Sunarta, dia  memastikan, bahwa uang deposito warisan direktur sebelumnya,  akan digunakan untuk merevitalisasi jaringan PDAM yang sudah termakan usia.

“Sebagai pemilik modal, Bapak Bupati juga sudah memerintahkan kami  menggunakan uang  itu untuk merevitalisasi jaringan yang rusak dan pembangunan reservoir di Seraya. Tapi uang ini belum dimanfaatkan dan masih utuh. Namanya deposito sudah pasti uangnya bertambahlah,” pungkas Haryadi Parwatha. (tio/bfn)