Diskominfo Badung Gelar Literasi Digital Waspadai Judi Online dan Pinjol Ilegal di Media Sosial

diskominfo-badung-gelar-literasi-digital-waspadai-judi-online-dan-pinjol-ilegal-di-media-sosial
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung mengadakan kegiatan edukatif bertajuk “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”, Rabu, 16 Juli 2025.

MANGUPURA, Balifactualnews.com – Dalam upaya memperkuat literasi digital di tengah masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung mengadakan kegiatan edukatif bertajuk “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”, Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi bersama Diskominfos Provinsi Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Lantai III, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, dan dihadiri peserta dari berbagai kalangan, termasuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), pelaku UMKM, serta perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun, STP., M.PAR, menyoroti tantangan besar di era digital, di mana akses mudah terhadap teknologi juga membuka celah terhadap praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman daring ilegal. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menghadapi ancaman digital yang dapat merugikan secara finansial dan psikologis.

“Teknologi memang mempermudah banyak hal, tapi kita juga harus cermat dan kritis agar tidak terjebak dalam bahaya digital yang makin marak. Edukasi seperti ini sangat penting sebagai benteng awal,” tegasnya.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama Anak Agung Ngurah Surya, Analis Junior dari OJK Provinsi Bali, membawakan materi berjudul “Edukasi Keuangan Bijak: Mengelola Keuangan Masa Depan Sejahtera”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai layanan keuangan formal, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta cara mengenali modus investasi bodong dan kejahatan finansial berbasis digital.

Sementara itu, I Gede Putu Krisna Juliarta dari RTIK Provinsi Bali menyampaikan materi bertema “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi, bijak menggunakan aplikasi, serta memahami ciri-ciri konten berbau perjudian yang kerap menyusup di media sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat makin melek terhadap bahaya dunia digital dan mampu membentengi diri dengan pengetahuan yang tepat. (ims/bfn)